KPU Halbar Targetkan Pelipatan Surat Suara dalam Tiga Hari Selesai

Terlihat sejumlah warga Desa Jalan Baru, saat melakukan pelipatan surat suara. Foto: Zulfikar

JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara saat ini sudah mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara dengan melibatkan unsur masyarakat dari tokoh perempuan Desa Jalan Baru, sebanyak 61 orang yang dilaksanakan di dua tempat yakni di gedung MTQ Desa Jalan baru dan gedung Futsal Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo, Sabtu (28/11).

Ketua KPU Kabupaten Halmahera Barat, Miftahuddin Yusuf saat dikonfirmasi  mengatakan, waktu pelipatan surat suara itu ditargetkan tiga hari sudah harus selesai dan sesuai hasil pantauan dilokasi surat suara yang dilipat sudah hampir 10.000 surat suara.

“Jika hari Senin sudah Selesai pelipatan surat suara, maka H-5 ditanggal 9 Desember sudah bisa di distribusikan ke masing-masing Kecamatan, Desa maupun TPS,”katanya

Miftahuddin bilang, untuk pelipatan surat suara belum dilakukan, namun penyortiran logistik lainnya sudah dilakukan seperti alat pelindung diri yang disediakan khusus untuk petugas TPS, alat pembantu coblos dan surat pemberitahuan kepada pemilih.

“Setelah pelipatan selesai dilakukan, maka langsung di bawah kembali ke kantor KPU Halmahera Barat guna dilakukan penyortiran bersama”, tuturnya.

Untuk tahapan penyortiran surat suara, lanjut dia, selain Bawaslu dan Kepolisian, pihaknya juga melibatkan tim masing-masing pasangan calon karena setelah penyortiran surat suara harus ada berita acara yang ditandatangani olehtim masing-masing pasangan calon yang isinya berbagai item seperti berapa banyak surat suara yang bisa dipakai, yang rusak dan kelebihan.

“Setelah tahu adanya surat suara yang rusak, maka langsung dimusnahkan didepan pihak Bawaslu, kepolisian dan tim masing-masing pasangan calon”, tambahnya.

Sementara untuk jumlah surat suara, kata dia, pihaknya sesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 78.721 yang ditambah dengan 2,5 persen dari kebutuhan tersebut sebanyak 1.969.

“Dari 2,5 persen surat suara yang ditambah dengan jumlah DPT sesuai kebutuhan KPU Halmahera Barat pada 9 Desember nanti, maka total keseluruhan surat suara sebanyak 80.690, selain itu juga ditambah dengan jumlah surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang dikirim bersamaan dari Makassar sebanyak 2.000″, jelasnya.

Menurutnya, surat suara PSU yang ada ini sebagai langkah ikhtiar jika ada TPS yang diharuskan melakukan pemilihan ulang, maka bisa digunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *