KPU Halbar Tetapkan DPS Pilkada 2020 Sebanyak 78.897 Pemilih

KPU Halbar, saat menetapkan DPS di Aula KPU. Foto: Zulfikar Saman

JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara akhirnya menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) dan menetapkan hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Aula Kantor KPU, Rabu (9/9).

Rapat pleno rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Miftahudin Yusup, didampingi empat komsioner lainnya yakni, Ramlah Hasym, Maks Kurang, Yanto Hasan dan Abdul Rahman Soleman dan masing-masing keterwakilan PPK se-Kabupaten Halbar serta pengurus partai politik

Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup mengatakan, penetapan tersebut, berdasarkan ketentuan PKPU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas PKPU nomor 2 tahun 2017 tentang pemuktahiran data dan penyusun daftar pemilih dalam pemilihan bupati Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Dari 169 desa yang tersebar untuk 8 Kecamatan berdasarkan rekapitulasi data yang telah ditetapkan terdapatĀ  pemilih laki-laki 39.817 dan perempuan 39.080 untuk jumlah total secara keseluruhan sebanyak 78.897,”katanya kepada zonamalut, Rabu (9/9)

“Jadi untuk pleno terbuka DPHP dan penetapan DPS tingkat kabupaten yang kami laksanakan iniĀ  menindaklanjuti pleno penyelenggara tingkat bawa yakni PPS dan PPK,”sambungnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *