KPU Halmahera Barat Gelar Apek GCS


JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Halmahera Barat, Maluku Utara mulai melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020, Sabtu (18/7).

Kegiatan pemutakhiran data pemilih ini Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan cara menemui pemilih secara langsung atau door to door. Hasil dari proses coklit akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih Pilkada.

Dalam rangka memulai tahapan tersebut, KPU menggelar Gerakan Coklit Serentak (GCS). Sebelumnya, Gerakan Klik Serentak (GKS) sudah dilakukan pada Rabu (15/7) kemarin. Gerakan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2020.

Ketua KPU Halmahera Barat, Miftahudin Yusup dalam sambutannya menyatakan, data pemilih yang berkualitas amat ditentukan oleh PPDP atau penyelenggara KPU di tingkat bawah.

“Oleh karena itu saya ingin menyampaikan sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Jadwal dan Program serta Pelaksanaan Tahapan Pilkada, pemutakhiran data pemilih atau biasa yang disebut pencocokan dan penelitian tersebut sudah ditetapkan sejak 15 Juli sampai pada tanggal 13 Agustus dan hari ini diinstruksi oleh KPU RI untuk 270 daerah di seluruh Indonesia melakukan apel Gerakan Coklit Serentak (GCS) secara serentak,” tuturnya.

Meskipun dilakukan melalui virtual, lanjut dia, apel ini mengandung makna yang luar biasa agar semangat KPU untuk melayani masyarakat dalam melakukan coklit tetap terjaga.

“Suksesnya Pilkada di Maluku Utara khususnya di Halmahera Barat ini bukan semata-mata bergantung pada KPU, namun seluruh kita harus berpartisipasi. Semangatnya adalah mari sama-sama bahu-membahu saling mendukung untuk menciptakan suasana Pilkada damai,” ucapnya.

Sementara Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Maluku Utara, Buchari Mahmud dalam sambutannya sempat menyinggung ketidakhadiran Bupati Halbar, Danny Missy dalam kegiatan tersebut. Buchari bilang, penyelenggaraan Pilkada sumber anggarannya dari APBD sehingga Bupati diharapkan bisa terlibat aktif.

“Mungkin karena Pak Bupati berhalangan hadir pada hari ini jadi tidak sempat bersama-sama dengan kami. Padahal sebetulnya kita berharap jika beliau ada di tempat mungkin tentunya beliau bisa menyaksikan launching GCS ini, karena kegiatan ini anggarannya bersumber dari APBD,” katanya.

Buchari menegaskan, setiap ada tahapan yang digelar oleh KPU, pemerintah daerah mestinya bisa mengikuti. Dengan begitu dapat tergambar di dalam laporan item kegiatan yang dilaksanakan.

“Proses dan tahapan sementara berjalan dianjurkan saat ini sudah harus dilakukan verifikasi faktual pada calon perseorangan di Maluku Utara dari 8 kabupaten atau kota terdapat ada 4 kabupaten atau kota yang menerima bakal pasangan calon perseorangan melalui jalur perseorangan, dari 4 kabupaten itu, termasuk Halbar. Akan tetapi prosesnya tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

“Namun pada tahapan verifikasi faktual, hanya terdapat satu bakal pasangan calon yang mengikuti jalur perseorangan yakni, Kota Ternate dan prosesnya sementara masih berjalan sampai hari ini. Karena

masih akan berlangsung pada 20 hingga 21 Agustus yang akan datang, karena prosesnya masih panjang,” sambungnya.

Sementara tahapan progres pemutakhiran data pemilih, lanjut dia, sangat krusial karena tahapan GKS sudah dilakukan sejak tanggal 15 kemarin.

“Ada yang namanya itu klik, jadi aplikasinya sangat sederhana sekali yang diluncurkan pada 15 Juli kemarin, kita cukup dengan android masuk dengan alamatnya www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id,” terang Buchari.

Ia menambahkan, hari ini secara nasional dari 270 daerah kabupaten atau kota ditambah 9 provinsi secara bersamaan melakukan GCS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *