KPU Halmahera Barat: Pelipatan Surat Suara Sudah 95 Persen

Ketua KPU Halmahera Barat, Miftahuddin Yusup. Foto: Zulfikar Saman

JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara mengaku, proses pelipatan surat suara (SS) hingga saat ini sudah mencapai 95 persen dilakukan.

Pelipatan Surat suara tersebut telah dilakukan sejak Sabtu 28 November 2020 kemarin, dengan melibatkan unsur masyarakat dari Tokoh Perempuan, Desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolosebanyak 61 orang.

Ketua KPU Kabupaten Halmahera Barat, Miftahuddin Yusuf menyatakan, pihaknya menargetkan waktu pelipatan surat suara harus selesai hari ini, sehingga bisa dilanjutkan rapat bersama antara KPU dengan Bawaslu Halmahera Barat secara internal guna menentukan jadwal penyortiran surat suara.

“Kita akan mengagendakan rapat internal bersama pimpinan yang lain untuk menentukan kapan dimulainya penyortiran, apakah dilakukan hari Selasa atau Rabu besok. Yang pasti didalam penyortiran surat suara ini selain pihak Bawaslu dan Kepolisian Halmahera Barat, pihaknya juga mengundang tim dari masing-masing pasangan calon untuk memastikan penyortiran surat suara yang nantinya akan didistribusikan ke masing-masing Kecamatan yakni 169 Desa dan 305 TPS”, katanya kepada zonamalut, Senin (30/11).

Miftahuddin bilang, saat proses pelipatan telah ditemukan surat suara yang rusak, namun dia belum busa memastikan berapa jumlah surat suara yang rusak.

“Surat suara yang rusak ini sudah dipisahkan, sehingga pada saat penyortiran baru bisa ditutupi kekurangannya dengan kelebihan surat suara yang dicetak oleh perusahaan, namun yang jelas semuanya akan dibuat dalam berita acara bersama”, tutur Miftahuddin.

Untuk surat suara yang rusak, menurut lanjut Miftahuddin, akan ditutupi atau diganti dengan surat suara  yang telah dikirim bersamaan oleh pihak perusahaan percetakan sebanyak 200 lembar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *