KPU Morotai Resmi Tetapkan Rusli-Rio Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Komisioner KPU Morotai ketika menyerahkan salinan putusan kepada Tim pemenangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Morotai, Rusli Sibua-Rio Cristian Pawane || Foto: zonamalut

KPU Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Morotai terpilih periode 2024-2029 pada Rabu (05/02/2025).

Ini berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 tahun 2025, tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane dengan meraih suara terbanyak yaitu 21.863 suara atau 49 persen dari total suara Sah.

Penetapan Bupati dan Wabup terpilih pada rapat pleno terbuka yang berlangsung di ruang aula Gedung DPRD Morotai.

Pleno penetapan yang dipimpin oleh Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto dan didampingi dua komisioner KPU ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

“Agenda pleno penetapan ini dilakukan setelah kami menerima salinan putusan dari MK pada tanggal 4 Februari,” jelas Kubais.

Dalam kesempatan tersebut, Kubais menyampaikan apresiasi atas peran seluruh pihak, terutama pihak keamanan, dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada.

“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung dan membangun Kabupaten Pulau Morotai setelah penetapan ini,” tandasnya

Diketahui, agenda rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morotai dihadiri oleh Forkompinda, mewakili Bupati, sejumlah anggota DPRD, para Parpol serta Tim pemenangan.


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *