KPU Resmi Tetapkan Ubaid-Anjas Pemenang Pilkada Halmahera Timur

usai rapat dilanjutkan dengan penyerahan berita acara. Foto: Orin/ZonaMalu

MABA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara secara resmi menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati tepilih, hasil Pilkada 9 Desember 2020.

Rapat yang yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD itu, dipimpin oleh Ketua KPU Halmahera Timur Mamat Jalil dengan agenda pembacaan surat keputusan (SK) Nomor : 06 /HK.03.1-Kpt/8206/KPU-Kab/II/202, Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Halmahera Timur.

Ketua KPU  Mamat Jalil mengatakan, rapat pleno penetapan dilaksanakan sesuai PKPU No 19 Tahun 2020 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah, berdasarkan Undang-undang No 6 Tahun 2020 tentang pemilihan Kepala Daerah.


Pilkda Halmahera Timur: MK Tolak Gugatan MONAS dan TIVA

Foto: Ribuan Pendukung Ubaid-Anjas Pawai Kemenangan

Besok, KPU Haltim Gelar Pleno Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih


“Pasangan Ubaid-Anjas yang diusul oleh partai Nasdem,  Demokrat, Hanura, Golkar,PKPI dan partai Pendukung Berkarya dan PPP dengan  memperoleh sebanyak 24.613/ 51,4  persen dari total suara sah pada Pilkada Halmahera Timur tanggal 9 Desember 2020 lalu,”terangnya

Usai rapat, KPU menyerahkan berita acara dan salinan penetapan kepada  DPRD Halmahera Timur masing-masing partai pengusul, pasangan calon terpilih, dan Bawaslu Halmahera Timur.


Penulis: Orin

Editor: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *