Oleh : A. Mony, Rakyat Jelata
Mengamati sebuah pemberitaan dari salah satu media online tertanggal 30 September 2021 oleh seorang Anggota DPRD Halbar Dasril Hi. Usman, membuat saya lebih mencermati titik persolaannya tak lebih substansi dari pada hanya sekedar pangggung pencitraan dirinya semata.
Menyoal Wakil Bupati Djufri Muhamad dengan membangun diksi “Wabup jago pencitraan dan berpikir biasa biasa saja serta imbauan kepada OPD untuk dapat mengekspos program dan kegiatan ke media”. Media yang disangkakan Dasril terlalu sempit yakni sebatas media sosial facebook.
Padahal sesunguhnya media memiliki jenis-jenisnya, yang saudara Dasril luput yaitu media cetak dan media online salah satunya juga adalah website yang disebutkan Dasril.
Anggota DPRD Halmahera Barat: Wakil Bupati Jago Pencitraan
Pimpinan OPD Halmahera Barat Diimbau Kegiatan Kedinasan di Ekspos ke Media
Penyegaran serta pemabaharuan konten dan isi website pada setiap OPD menjadi Isyarat Wakil Bupati sesungguhnya dalam imbauan tersebut. Media yang dimaksudkan Wakil Bupati yang dimaknai Dasril begitu parsial serta tendensius.
Media yang dimaksudkan bukanlah sebatas media sosial facebook yang diartikan sempit, namun lebih kepada media secara substansi dalam arti pendistribusian informasi melalui media massa, elektronik dan online. Ini setelah saya melihat kritikan Dasril di media online zonamalut.id.
Sehingga secara pribadi, saya menganggap Dasril sedang solo show pada panggung pencitraan dengan begitu tendensius.
Mestinya selaku anggota legislatif yang tergolong milenial tentunya pendekatan Dasril lebih pada memberi contoh karya berbeda dengan yang lain, di era digital semacam ini pemanfatan media haruslah lebih inovatif yang di lakukan secara pribadi selain pemberitaan di media online melalui opini.
Milenial seperti Dasril yang diamanahkan oleh konstituen sebagai wakil rakyat seharusnya mampu memanfaatkan saluran media mainstream dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD, dengan lebih mengekspos aktivitas maupun kinerja ber-DPRD melalui kanal media massa atau media elektronik secara massif.
Melalui kanal media mainstream dalam hal ini, misalnya melalui youtube pribadi, website pribadi yang dengan mudah dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Kesan selama ini kreatifitas semacam itu belum sama sekali terlihat dilakukan oleh Dasril.
Artinya kreativitas sebagai milenial dalam beraktualisasi melalui kanal media semacam itu, padahal cara tersebut cukup efesien dan efektif dalam menganimasi aktivitas berlegislatif pada masyarakat sebagai konstituen terkait arah dan capaian kinerja selama ber-DPRD.
Sentilan Dasril terhadap Wakil Bupati hanya menyasar pada kulit sama sekali tak menyentuh substansi, sebagaimana disebutkan dalam pernyataan saudara di media online.
Semestinya sebagai milenial yang sadar akan ketidakmasilan media publik website sedari jauh telah diupayakan untuk di konsolidasikan di ruang-ruang diskusi bahkan sidang di parlemen untuk di dorong sedemikian rupa pada instansi teknis terkait. Sebab, kadaluarsa website telah terjadi sebelum Pemerintahan JUJUR.
Namun tenang saja saat ini melalui program startegis salah satu yang urgen untuk dibenahi adalah sistem informasi dengan laman website tersebut.
Seorang legislator milenial Dasril belum memberi contoh konkrit terlebih dahulu, bagaimana memanfaatkan dan menggunakan media mainstream untuk ekspos dan eksplor gagasan atau pikiran besar yang jauh merentang kedepan serta ekspos kinerja berlegislatif.
Ataupun alternatif yang lebih inovatif misalnya ikut dan terlibat bersama menginisiasi, memprakarsai, lahirnya semacam produk e-kinerja (electronik kinerja ) di lingkungan parlemen yang memuat hasil kinerja tahunan berdasarkan tiga fungsi sebagai anggota DPRD, sehingga daya dobrak Dasril dalam melucuti persoalan selalu di daun tak menyentuh akar.
Dasril tampak biasa biasa saja, tak menggigit untuk memecahkan persoalan pelik dan besar, semacam jongkoknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahunan di tiga tahun terakhir. sebagai analogi.
Dasril juga tak mencermati secara jeli maksud media yang di persoalkan oleh Wakil Bupati. Itulah sebabnya Dasril hanya bermain di daun dalam sentilan yang yang dialamatkan ke orang nomor dua di Halmahera Barat itu.
Padahal, jika di telanjangi sampai ke akar imbauan Wakil Bupati merupakan sebuah inovasi yang sedari dulu jarang bahkan belum di lakukan OPD.
Meskipun Dasril sering merangkum opini lewat media online dalam rilis terkait isu isu aktual kebijakan pemerintahan saat ini. Namun terbesit pertanyaan, sebagai intelektual yang berkapasitas sebagai Anggota DPRD dalam setengah periode berjalan, pikiran yang merentang kedepan apakah yang di juangkan jauh kedepan ?
Pertama, apakah Dasril pernah mendorong atau menginisiasi pengukuran kinerja melalui e-Kinerja di DPRD yang dengan mudah diketahui khalayak, sebagai sebuah ilustrasi sekaligus gambaran atas capaian kinerja dalam setiap tahun?
Kedua, apakah Dasril ikut dan turut mendorong pembaharuan website milik DPRD agar secara luas dan mudah setiap Perda di akses masyarakat dalam rangka edukasi dan sosialisasi serta untuk pengetahuan regulasi untuk kepentingan tertentu?
Sebagai legislator mengoreksi eksekutif adalah tugas dan suatu hal yang wajar sama sekali tak menjadi problem dalam menyoal setiap narasi kebijakan publik yang aktual, akan tetapi framingnya mesti lebih elegan, tidak mengarah pada kekesalan yang kesanya fatal dan lebih pada menyudutkan person.
Implementasi dari semangat agar lebih dekat dengan publik adalah cara wakil bupati mengekspresikan dirinya di medsos bukan berarti imbauan-nya kepada OPD hanyalah mengarah melulu pada satu framing medsos facebook semata, penekanannya lebih variatif pada berbagai tipe jenis media yang kini dapat di akses melalui gadjet di tangan rakyat Halmahera barat.
Secara pribadi saya melihat bahwa fungsi kontrol Dasril sebagai DPRD kadang reaksioner, cara menemukan gejala ataupun meneropong persoalan pun seringkali tendensius, dan kali ini mengena tendensiusnya.
Tiga tahun ber-DPRD tentunya menjadi indikator bahwa untuk melakukan pembaharuan ataupun digitalisasi media publik lingkup DPRD juga adalah tanggungjawab Dasril, yang harus di serisusi dan di tuntaskan karena telah kadaluarsa serta tak di perbahrui juga sulit di akses.
Secara pribadi, saya menilai secara aktual Inovasi dan kerja konkrit sedang di tampilkan sekaligus di lakukan oleh Wakil Bupati dengan kapasitas-nya sebagai pengambil kebijakan. implementasinya dengan merekonstruksi pola lama serba manual menjadi lebih trend, populis dan sadar digital.
Sebagaimana diketahui arahan Wakil Bupati pada pertemuan dengan OPD untuk mengekspos setiap kegiatan atau program staregis adalah cara agar masyarakat melalui media baik itu media massa, media cetak (koran) dan online secara kontinuitas mudah mengakses sekaligus mengetahui arah, rencana dan sasaran setiap program atau kegaiatan secara aktual. Ini merupakan suatu terobosan yang patut di apresiasi dengan rasional.
Sebuah langkah maju dan baru, itikad pembaharuan yang dibarengi dan didasari dari pengabdian serta semangat men-diahi pola transformasi kebijakan dan layanan publik, juga sebagai inisiatif Pemda membangun passion dan performance agar lebih transparan kepada publik.
Inisiasi ini bukanlah sebuah pencitraan sebagaimana yang di sebutkan saudara Dasril, akan tetapi lebih pada usaha terwujudnya e-Goverment yang berkualitas yang sadar teknologi digital demi tercapainya good local goverment, juga adalah ikhtiar Wakil Bupati dalam menunaikan porsi serta menjalankan poksi kepemimpinannya sebagai orang nomor dua di Kabupaten Halmahera Barat.
Selain itu, imbauan Wakil Bupati merupakan ‘alarm’ bagi setiap OPD untuk melakukan kerja cerdas, gerak cepat, serius dan kerja kerja tuntas dalam menjalankan setiap program sehingga dapat diukur tingkat pencapaiannya, barangkali juga untuk mendorong perbaikan kualitas layanan dan tranparansi kebijakan publik ke arah yang lebih baik.
Salah satu Implemetasi yang merentang jauh kedepan dengan meletakan kerangka program ialah program ‘Halbar Berdering’, sebagaimana yang termuat dalam 7 program prioritas pemerintahan dengan akronim JUJUR DIAHI, dimaksudkan agar setiap unit dan atau elemen lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat, dapat saling terkoneksi melalui e-Pelayanan (pelayanan elektronik) dalam rangka memperpendek pelayanan, keefektifan dan efisiensi. Melalui implemetasi program yang terinclude dari Kementerian Kominfo ke Pemda Halmahera Barat.
Aktualisasi dari kerangka itu ialah realisasi pembangunan tower jaringan internet 4G di beberapa wilayah kecamatan yang low bahkan tidak ada jaringan 4G yang sementara berjalan, ini adalah bagian dari cikal bakal serta cita terwujudnya e-Service ( pelayanan elektronik ) di setiap instansi publik terhadap masyarakat dan pada setiap wilayah administratif di Halmahera Barat.
Konektivitas semacam ini yang hendak di wujudkan dalam pembangun kerangka membenahi kualitas pelayanan agar lebih baik dan berdaya guna secara berkelanjutan.
Tentunya, metodologi tersebut bukanlah pencitraan secara person dari seorang Wakil Bupati, akan tetapi adalah perwujudan dari aktualisasi pikiran visi dan usaha misi JUJUR sebagai satu kepemimpinan pemerintahan saat ini.
Kemudian imbauannya lebih tepat pada intruksi dalam implementasi percepatan program digitalisasi internal yang secepat cepatnya harus di geraki, demi kualitas layanan, juga animo besar dalam rangka meninggalkan ketertinggalan serta meminimalisir persoalan klasik ke-tidak transparansi informasi publik akibat kendala infrastruktru pendukung.
Pada akhirnya kualitas layanan terpadu dan terintegrasi basis digital serta keterbukaan informasi publik merupakan sebuah instrumen vital memperoleh aksebilitas informasi keterkoneksian network antar lembaga baik itu eksekutif-legislatif maupun eksekutif-investor (swasta) dalam meramu jejaring yang berkesinambungan. Sebuah pikiran luar biasa dan reformis dari Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat
Bagi pihak pihak terkait agar kira nya turut berpartisipasi, juga turut mendorong animo investasi, memberi magnet bagi investor serta pelaku usaha untuk memapah gairah dan menumbuhkan iklim investasi yang nyaman dan sehat dalam rangka ikut berkolaborasi pada pembangunan di Kabupaten Halmahera Barat ke depannya.