Kuasa Hukum Brigpol R Minta Semua Pihak Bersabar dan Hargai Proses Hukum

Kuasa Hukum, Tandri Pakarang meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Atas terdakwa Brigpol (R) dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Saat ini tahapan persidangan yang kini telah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

“Sebagai Tim Kuasa Hukum biarkanlah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Tandri Pakarang selaku Tim Kuasa Hukum Terdakwa Brigpol (R).

Diketahui PN Tobelo sudah menggelar sidang, setelah pihak Jaksa melimpahkan terdakwa bersama berkas perkara kasus KDRT terdakwa Brigpol (R) setelah dilaporkan oleh istrinya berinisial (W).

“Selanjutnya pada Kamis 17 Juli 2025 akan ada agenda jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Pleidoi atau Pembelaan dari Terdakwa,” sambungnya

Menurutnya, semua pihak agar percaya bahwa majelis Hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara akan mempertimbangkan fakta-fakta dipersidangan.

“Kami kuasa hukum dan terdakwa tetap koperatif dan menghargai proses hukum kasus KDRT yang sedang berlangsung dan terkait dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berat ringannya suatu tuntutan itu adalah hak JPU,” katanya

Dengan demikian, lanjut Tandri, bahwa kami kuasa hukum terdakwa merasa tuntutan JPU kepada terdakwa adalah terlalu berat bagi Terdakwa, karena ada beberapa fakta persidangan yang tidak di pertimbangkan sepenuhnya dalam tuntutan JPU.

“Seperti peran aktif korban dalam tindak pidana KDRT, maka dari itu kami sebagai kuasa hukum terdakwa juga telah menggunakan hak kami untuk mengajukan pembelaan (pledoi),” timpalnya

Dikatakan Tandri, jika korban merasa dirugikan dengan tuntutan JPU, maka silahkan menempuh jalur hukum yang disediakan karena korban juga sudah mengunakan jasa penasehat hukum.

“Prinsipnya semua pihak harus menghargai proses persidangan, dan kewenangan masing-masing. proses hukum yang sedang berjalan, sebagai orang yang paham hukum mari kita semua dewasa dalam berhukum,” ungkapnya

“Jadi saya harap agar seluruh pihak yang terkait, agar dapat menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dan menghargai marwah persidangan,” tandasnya


Penulis: Jovi Pangkey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *