Kuasa Hukum Tetap Mengawal Kasus Dugaan Penipuan di Halmahera Utara

Ilustrasi

Terkait dugaan kasus penipuan pinjaman uang yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Toweka Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara inisial B, pihak pelapor melalui kuasa hukum berjanji tetap serius mengawal hingga tuntas yang saat ini ditangani oleh Polres Halut.

“Sudah pasti kami akan kawal kasus ini sampai tuntas ya,” jelas Tandri Lalung Pakarang, Kuasa Hukum Pelapor, ketika dikonfirmasi zonamalut.id melalui telepon seluler, Senin (16/05).

Menurut Tandri, untuk perkembangan terakhir ada upayah pengembalian yang mau dilakukan oleh oknum Kades.

“Rencana dia mau lakukan pengembalian uang kepada klien saya,” katanya

Hanya saja, kata Tandri, nanti dilihat perkembangan selanjutnya seperti apa, mengingat kasus dugaan penipuan pinjaman uang ini sudah ditangani pihak berwajib.

“Nanti kita lihat saja seperti apa, karena kasus ini sudah di tangan polisi,” tuturnya

Tandri bahkan mengingatkan kembali, bahwa dalam kasus tersebut telah diberikan kuasa terhadap dirinya melalui surat kuasa dengan No:08/adv/tlp/skh/u/2022/ke SPKT Polres Halut.

“Kasus dugaan penipuan ini saya tangani dengan kekuatan surat kuasa yang diberikan langsung oleh pelapor kepada saya. Jadi, saya pastikan tetap fokus,” pungkasnya

“Masalah penipuan ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Mapolres Halmahera Utara, sejak tanggal 7 April 2022,” tandasnya


Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *