Keluar besar Kasiuhe melakukan aksi pemalangan jalan di lokasi Taman Army Dock Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Senin (07/03) malam.
Aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh pemilik lahan, lantaran lahan seluas 17 ribu meter lokasi bangunan Taman Wisata Pantai Army Dock yang dibangun oleh Kementerian PUPR Republik Indonesia pada tahun 2019 belum dilunasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai.
Amatan zonamalut.id, aksi pemalangan yang dilakukan oleh keluarga Kasiuhe sekitar pukul 19.30 WIT, menggunakan sebuah pohon kelapa berukuran panjang 15 meter yang baru ditebang oleh pemilik lahan disekitar lokasi tersebut.
Pemilik lahan, Emma Kasiuhe sapaan akrabnya ibu Nona mengungkapkan, bahwa lahan dengan luas 1.700 meter persegi yang dijual ke Pemerintah Daerah itu senilai Rp 1,7 miliar pada tahun 2019 hingga kini belum juga dilunasi.
“Sampe so satu bulan ini torang menunggu sampai tadi ini, jadi hilang kesabaran karena ini dari 2019,” ungkap Nona, dilokasi pemalangan jalan taman Army Dock.
“Tong palang lahan ini karena belum ada pelunasan. Pak Bupati sudah perintah suruh pelunasan tapi Kabag Pemerintahan ibu Sofia Doa tidak mau bikin Surat Perintah Membayar (SPM) atau tandatangan SPM sampe hari ini,” sambungnya
Nona bersama keuangan juga mengaku bingung terkait sisa uang pembayaran lahan, karena menurutnya Pemda dalam hal ini Bagian Pemerintahan tidak konsisten melakukan pelunasan lahan tersebut.
“Kami juga heran yang Bupati di Morotai ini Pak Benny Laos atau ibu Sofia, sehingga masalah tidak pernah selesai,” timpalnya
Nona bilang, sisa uang yang belum dilunasi oleh pihak Pemerintah Daerah itu kurang lebih Rp 500 juta.
“Yang jalan ini dan sebagian taman ini dan masih banyak bermasalah dengan ibu Sofia,” akunya
“Pembayaran lahan Taman Army Dock ini dilakukan secara bertahap dan sudah tiga kali bayar. Tapi, yang tahap ke empat ini belum juga diselesaikan,” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie