Dalam upaya mencegah dan menghindari penyalahgunaan minuman keras (Miras) di Desa Binaan, Babinsa Koramil-1514-02/Bere-bere Praka Zulkifli Bazar melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Pemerintah dan warga Desa Cempaka.
Terkait dampak buruk penyalahgunaan Miras bagi masyarakat Desa Cempaka, Kecamatan Morotai Jaya Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Rabu (24/04/2024).
Praka Zulkifli Bazar menyampaikan, penggunaan Miras dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti kesehatan fisik dan mental, merusak hubungan sosial, serta meningkatkan risiko kecelakaan dan kekerasan. Selain itu, pengaruh buruk Miras juga sangat merugikan bagi remaja di Desa.
“Karena penggunaan Miras pada usia yang masih belia dapat mengganggu perkembangan fisik remaja, serta meningkatkan risiko keterlibatan dalam perilaku berisiko dan kriminalitas,” jelas Zulkifli.
Dikesempatan tersebut, Zulkifli mengajak semua pihak, termasuk pemerintah desa dan warga cempaka, untuk bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya Miras.
Dengan meningkatkan kesadaran akan dampak negatifnya, dan mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan.
“Jadi dengan upaya bersama dan kesadaran yang tinggi, diharapkan Desa Cempaka dapat menjadi lingkungan yang aman dan sehat dari penyalahgunaan Miras,” pungkasnya
Penulis: Rilis
Editor: Faisal Kharie