Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Maluku Utara, kembali lanjut melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, pada Kamis (30/03).
Kedua saksi yang diperiksa itu terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Daerah (Setda) Pulau Morotai tahun 2015.
Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Morotai, Erly Andika Wurara mengatakan, bahwa tim penyidik lanjut melakukan pemeriksaan dua saksi perkara dugaan perjalanan dinas di Setda Morotai.
“Hari ini dua orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejari Morotai,” jelas Erly, dalam siaran pers kepada zonamalut.id.
Erly bilang, kedua saksi yang baru saja diperiksa penyidik itu berinisial AHD dan AHN.
“Jadi pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti permulaan yang cukup, dalam menetapkan tersangka,” tandasnya
Editor: Faisal Kharie