JAILOLO — Lapak permanen pasar Jailolo, yang dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) beberapa tahun lalu, dibobol secara sepihak oleh pedagang tanpa berkoordinasi dengan petugas. Pembongkaran yang dilakukan
pedagang setempat belakangan
memicu komplen dari pedagang yang lain.
Senin, 21 Oktober 2019 siang tadi sejumlah warga dan pedagang yang dipimpin oleh Sofyan H Attam, mendatangi pedagang milik salah seorang pengusaha itu dan mempertanyakan secara langsung penyebab lapak yang sengaja dibobol tembok yang bersebelahan dengan
lapak yang lain tersebut.
Pedagang yang enggan namanya dipublis tersebut mengaku, pembobolan beton lapak itu dilakukan guna memperluas ruangan. Pasalnya, pemilik memperoleh dua unit lapak sehinga dibobol guna bisa memperluas ruangan.
Selain itu, Ia, mengaku suda berkoordinasi dengan petugas lapangan sehingga diperbolehkan membobol guna memperluas ruangan.
Sementara, Sofyan H Attam yang dikonfirmasi secara terpisah, mengaku, ruko lapak yang dibangun oleh Pemerintah itu merupakan aset daerah yang dibangun secara permanen dan tidak bisa dibongkar atau dibobol layak milik pribadi karena statusnya hanya pinjam pakai.
Sofyan bilang, setiap pedagang biasanya hanya memperoleh satu unit. Namun, diduga ada unsur beli jual lapak oleh petugas sehingga dua unit lapak itu diperoleh satu pedagang.
“Kemungkinan kedekatan oleh oknum pedagang dengan petugas sehingga meski lapak itu di bobol sekalipun pihak dinas terkait tidak menghiraukannya,”katanya
Sofyan mengaku, pihaknya telah mengadukan langsung ke Kadis Disprindag Halbar melalui via sms, terkait masalah itu, namun tidak disikapi serius sehingga tidak ditindak lanjuti.
Kadis Perindagkop, Martinus kata Sofyan, mengaku telah memerintahkan kepada petugas lapangan untuk menekan pemilik lapak agar membangun kembali lapak yang telah dibobol. Namun, terbukti hingga Senin 21 Oktober 2019, tembok beton Lapak yang dibobol tidak kunjung diperbaik
Terpisah, Kadis Perindagkop, Martinus Jawa, saat konfimasi melalui telepon selulernya tidak dapat tersambung alias diluar jangkauan hingga berita ini dipublis.
Reporter : Zulfikar Saman