Polemik pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dari Husen Mony ke Nana Suriyana Kharie telah berakhir.
Pasalnya, DPRD Morotai sudah legowo dan meminta maaf secara kelembagaan kepada Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua.
Permintaan maaf dilakukan melalui surat resmi Nomor 51/175.1/DPRD-PM/2025 penting persetujuan atas pelaksanaan tugas Sekwan.
Data dikantongi zonamalut.id pada, Kamis (25/4/2025). Dimana surat tersebut ditandatangani oleh dua unsur pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD Muhammad Rizky dan Wakil Ketua II DPRD Erwin Sutanto.
Dalam isi surat menyebutkan, bahwa bersama ini secara kelembagaan DPRD menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut.
1. Mengatasnamakan Lembaga DPRD Kabupaten Pulau Morotai kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Saudara Bupati Pulau Morotai atas ketidaknyamanan komunikasi intensif dan hubungan kemitraan antara lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah atas penunjukan dan penugasan Nana Suryana Kharie sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD yang beberapa waktu belakangan ini sempat mencuat di media sosial dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
2. Bahwa pergantian Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau Morotai dipandang telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu melalui surat ini kami atas nama rekan-rekan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai menyatakan menyetujui dan menerima penunjukan dan penempatan Nana Suryana Kharie sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Pulau. Kami menyadari bahwa langkah ini dipandang penting bagi lembaga DPRD sebagai langkah dan upaya strategis guna mengedepankan hubungan kemitraan yang sehat antara DPRD dan Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christina Pawane.
3. Dengan merujuk poin 1 dan 2 di atas. Maka bersama ini kami meminta kerjasama saudara Bupati Pulau Morotai agar memerintahkan Nana Suryana Kharie untuk segera berkantor atau melaksanakan tugasnya di Sekretariat DPRD sebagai pelaksana tugas Sekretaris DPRD sejak surat ini kami terbitkan.
Sementara, Ketua DPRD Morotai, Muhammad Rizky membenarkan bahwa hari ini lembaga DPRD telah menyurat ke Bupati Morotai terkait pemberhentian pengangkatan Sekwan baru.
“Jadi, kami sudah menyurat di pak Bupati, mengenai SK dan penempatan Sekwan yang baru, dan kami lembaga DPRD tinggal menunggu menindaklanjuti surat itu, karena secara kelembagaan tadi kami sudah menyurat ke pak Bupati jam 12 siang,” jelas Ketua.
Untuk itu, tambah Ketua, bahwa DPRD tidak permasalahkan Sekwan siapa pun dia yang di angkat Bupati Morotai, tetap menjalankan tugas di DPRD.
“Kemarin kami tidak permasalahkan siapa pun yang menjadi Sekwan,” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie












