Sebanyak 32 Jemmah Calon Haji (JCH) resmi dilepaskan secara resmi oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang, di depan Mesjid Raya Sigi Lamo, Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, Kamis (23/6)
Diketahui, dari 32 Jemmah Calon Haji ini terdiri 14 laki-laki dan 18 perempuan.
Bupati James dalam sambutannya mengatakan, Ibadah haji merupakan rukun islam yang ke-lima dan menjadi kewajiban bagi setiap umat islam yang mampu untuk melaksanakannya.
“Kemampuan yang dimaksudkan bukan hanya menyangkut segi materi belaka. Akan tetapi meliputi keimanan maupun ketakwaan sebagai seorang hamba Tuhan,” katanya
Orang nomor satu di Pemkab Halmahera Barat ini berharap para jemaah calon haji bisa menjalankan ibadah dengan baik terpenuhnya segala rukun dan wajib, sehingga nantinya bisa menjadi haji yang mab’rur.
“Jagalah selalu nama baik bangsa, negara, dan daerah kita sebagai perwujudan rasa cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia, khususnya masyarakat halmahera barat,” ujarnya penuh harap
Mantan anggota DPRD Halbar empat periode ini meminta, agar
kekompakan dan kebersamaan antar sesama jemmah terus dijaga.
“Kemudian patuhi dan taatilah segala ketentuan dan peraturan selama di tanah suci,” ujarnya.
Politisi Demokrat Maluku Utara itu juga meminta agar pendamping haji yang ditugaskan agar tetap amanah dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, menjadi petugas pendamping haji jangan diartikan sebagai hadiah, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan baik oleh pelaksanaannya.
“Untuk itu, pendamping haji harus mampu memahami dan menyadari bahwa tugasnya memiliki konsekuensi dan tanggung jawab besar, baik dalam hal mengelola pelaksanaan haji,” tegasnya.
Editor: Zulfikar Saman