DARUBA – Ikatan Mahasiswa Pemuda Darpan (IMPD) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, menolak reklamasi proyek Water Front City (WFC) zona II di kawasan Desa Daruba Pantai, Kecamatan Morotai Selatan, Kamis (20/5).
Amatan zonamalut.id, aksi penolakan yang dilakukan IMPD itu dengan cara memboikot akses jalan menuju areal penimbunan serta memasang empat buah spanduk masing-masing dengan tulisan ”Reklamasi Menguntungkan Siapa?, Reklamasi Bukan Solusi, Reklamasi untuk Siapa?, Masyarakat Darpan Tolak Reklamasi”.
Ketua IMPD Pulau Morotai, Afrizal Kharie mengatakan, aksi penolakan terhadap reklamasi di kawasan
pantai Daruba ini, karena dampaknya sangat besar, misalnya pada nelayan, abrasi pantai karena berdampak hingga ke pulau pulau kecil lainnya.
”Hari ini kami bersikap untuk lakukan menolak proyek penimbunan yang dilakukan oleh Pemda Pulau Morotai,”tegas Afrizal kepada zonamalut.id
Sejahu ini kata dia, pemerintah daerah belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan dari pemerintah desa (Pemdes) sendiri juga belum ada.
“Untuk itu kami meminta agar sebelum dilakukan pekerjaan penimbunan dilakukan sosialisasi terlebih dulu,”katanya
”Maksud dan tujuan reklamasi ini menguntungkan siapa. Dan untuk apa reklamasi dilakukan, jadi, Pemda segera lakukan sosialisasi agar kami masyarakat Daruba tahu apa yang kemudian menjadi sentral sehingga Pemda dengan cepat lakukan reklamasi di desa kami,”akunya.
Menurutnya, lahan wilayah pulau Morotai masih sangat luas, tetapi
kenapa harus dilakukan reklamasi kalau hanya membangun.
”Bagi kami ini tidak tepat karena masih banyak tempat atau lokasi yang dilakukan pembangunan. Jadi, tidak perlu lagi ditimbun,”pungkasnya.
Penulis: M Faisal Kharie