DARUBA – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Morotai (GEMAR-MORO), Senin (12/4), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Morotai, Maluku Utara pada Senin, (12/4). Aksi ini untuk memberikan dukungan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) mengusut sejumlah kasus yang sedang marajalela di Pulau Morotai.
Kordinator Aksi Ekal, mengatakan, aksi ini dilakukan karena mereka menerima informasi ada kabar buruk di Kabupaten Pulau Morotai, katanya, ada indikasi beberapa oknum anggota DPRD dari Fraksi NasDem dan Golkar telah melakukan kesalahan besar dalam rangka bagimana untuk melakukan tupoksi atau tanggung jawab.
”Kami berharap Kejari Morotai dapat menyelesaikan dan menuntaskan kasus beberapa anggota DPRD yang diduga terlibat bermain proyek serta berbagai macam persoalan yang terjadi di pulau morotai, baik itu kasus BUMDes, dan sejumlah dugaan kasus korupsi yang sedang merajalela di morotai,”kata Ekal dalam orasinnya.
Sementara orator lainnya Kasim Bunga, dalam orasinnya menyampaikan, pihaknya akan selalu memberikan dukungan untuk mengusut sejumlah kasus yang terjadi di Morotai. Salah satunya adalah dana BUMDes pada tahun 2017.
”Kami menguji eksistensi Kejaksaan Morotai untuk bagimana melihat dan menanggapi persoalan atau pernyataan yang dikeluarkan oleh Bupati Morotai yaitu kebal hukum,”ungkapnya.
Amatan zonamalut.id, aksi puluhan mahasiswa itu, hanya berjalan beberapa menit dan langsung melakuan hearing dengan pihak Kejaksaan.Dalam hearing terbuka, mereka menanggapi pernyataan dari Kepala Kejari yang sebelumnya menyebutkan, bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini khususnya di morotai.
”Kami percaya dengan hukum di morotai dan selalu memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Morotai,”katanya.
”Kami berharap agar Kejaksaan bisa menyelesaikan persolan ini, dan jangan sekali-kali Jaksa berkompromi dengan Pemda Morotai dalam penegakan hukum,”harapnya.
Menanggapi itu, Kejari Morotai, Sobeng Suradal menegaskan, tetap berpegang pada komitmen mereka sebagai penegak hukum untuk menuntaskan kasus korupsi.
Ia bilang negara ini adalah negara hukum, karena jelas sudah dalam UU 1945, makanya semua hal termasuk pemerintahan itu harus berdasakan hukum semua dibatasi dengan hukum. tidak bisa semaunya baik masyarakat paling bawa sampai Presiden semua harus taat hukum, tidak ada kebal dengan hukum.
”Saya tegaskan sekali lagi, masyarakat di Indonesia ini warga negara Indonesia di NKRI ini tidak ada satu manusia pun yang kebal dengan hukum. Untuk itu, terima kasih atas dukungannya kepada kami semua. Tapi tolong berikan kesempatan kepada kami untuk bekerja sebagai tupoksi kami,”tandasnya
Penulis: M Faisal Kharie
Editor: Zulfikar Saman