SANANA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas STAI Babussalam, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Sula, Maluku Utara pada Senin (2/8).
Amatan zonamalut.id, massa aksi yang berjumlah kurang lebih 50 orang itu, tiba di kantor bupati menggunakan satu unit mobil pickup dilengkapi sound system.
Dalam aksinya, massa protes dan menuntut Bupati Sula, Fifian Adenigsi Mus tidak menyalahgunaan kekuasaan atas kepentingan masyarakat soal pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Pengangkatan pimpinan pada dinas Dukcapil yang seharusnya menjadi kewenangan Kemendagri berdasarkan Permendagri nomor 76 tahun 2015 pasal 2, 6 dan 7 yang mengatur tentang pengangkatan pada instansi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, tetapi itu dilampui oleh Bupati Fifian,”teriak Razki Soamole, Kordinator Lapangan dalam orasinya.

Setelah berorasi kurang lebih 1 jam massa aksi melakukan hearing bersama Wakil Bupati || Foto: Imelda
BEM STAI Abussalam, kata Razki,
akan menjadi agen of control atas pemerintahan FAM-SAH dalam mengawal kepentingan masyarakat.
“Masyarakat harus mendapatkan manfaat layanan publik yang baik dari setiap kebijakan pemerintah daerah,”katanya
“Kami ini mahasiswa, bukan tim sukses atau lawan politik, kami ini agen of control bagi pemerintah daerah, untuk kepentingan masyarakat umum dan disetiap rezim kami akan selalu menjadi masyarakat kritis dan mitra strategis pemerintah daerah,”sambung Razki.
Sorotan lainnya juga disampaikan,
Ramli Umanailo. Ia meminta Bupati Fifian tidak semena-mena mengambil keputusan. Sebab menurutnya setiap keputusan harus berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Rakyat harus mendapatkan pelayanan publik yang maksimal.
bupati harus tahu kepala dinas dukcapil adalah pegawai yang di angkat oleh Kemendagri bukan pegawai fungsional yang di angkat oleh bupati, kami tidak menginterfensi kebijakan bupati soal birokrasi, sebab itu hak preoregatif bupati, hanya saja kebijakan itu harus bermuara pada kepentingan masyarakat umum,”tukasnya
Dia pun mendesak Bupati Fifian segera aktifkan kembali soal pelayanan publik di dinas Dukcapil dan segera laksanakan perintah Mendagri guna terciptanaya layanan publik yang maksimal.
Berorasi kurang lebih 1 jam massa aksi kemudian menggelar hearing
bersama Wakil Bupati Kepulauan Sula H.Salaeh Marasabessy didampingi Sekretaris Daerah, Muhlis Suamole dan Asisten I Ahmad Salawane di Kantor Bupati.
Dalam hering tersebut, massa aksi kembali menyampaikan tuntutan mereka.
Wakil Bupati, M. Saleh Marasabessy langsung memberikan tanggapannya. Dia bilang, sebelumnya mantan Bupati Kepsul Hendrata Thes mengangkatan Namri Alwi sebagai Plt Kadis Dukcapil tidak diakui oleh Kemendagri. Sebab, itu sangat menyalahi aturan.
Atas dasar itu, sehingga, ia dan Bupati Fifian mengangkat Plt Kadis Dukcapil yang baru. Itu pun kata dia, tidak diterima oleh Kemendagri, namun setelah berkonsultasi ke pemerintah provinsi baru diusulkan tiga nama.
“Sebenarnya masalah Dukcapil ini sudah terbawa dari pemerintahan yang lama, dan sekarang kita hanya mengikuti sesuai mekanisme untuk mengusulkan tiga nama dan kami sudah usulkan,”katanya
“Sebab, kalau bicara soal rugi kita semua rugi, karena anak-anak saya juga tidak bisa mengurusi segala sesuatu menyangkut administrasi di Dinas Dukcapil, tetapi masalah ini dalam waktu dekat akan kami selesaikan secepatnya,”tutupnya.
Penulis: Imelda Tude
Editor: Zulfikar Saman