Malas Berkantor, Camat Ibu Selatan dan Seluruh Stafnya Akan Disanksi

Sekretaris Daerah Halbar, Syahril Abdul Rajak. Foto: Zulfikar Saman

JAILOLO – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Syahril Abdul Rajak bakal memberikan sanksi administrasi kepada Camat Ibu Selatan Nixson Doru bersama seluruh stafnya.

Sanksi tersebut berupa tidak dibayarakan hak-hak keuangan hingga 12 Maret 2021, karena dinilai malas berkantor

“Gaji itu dibayar bagi yang bekerja dan masuk kantor, jika hal itu tidak dilakukan oleh pegawai untuk apa mereka makan gaji, kita pegawai diikat dengan aturan, kalau pegawai tidak ikut aturan maka pertegas tahan gaji mereka,”tegas Syahril, saat dikonformasi zonamalut.id usai menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Kecamatan Ibu dan Ibu Selatan, Selasa (16/2).

Syahril bilang, dalam melakukan inspeksi mendadak di Kantor Camat Ibu Selatan, ia hanya menemukan Camat, satu orang staf dan satu anggota Satpol-PP yang berkantor.

“Sementara di Kantor Camat Ibu Selatan ada 15 orang pegawai, tetapi saya tidak melihat mereka berkantor,”tuturnya

Ia mengakui kondisi kantor Camat Ibu Selatan pun terlihat tidak terurus. Pasalnya sejumlah kerusakan pada bangunan dibiarkan begitu saja, ditambah dengan minimnya mobiler.

“Padahal dana yang dianggarkan setiap tahun terbilang begitu besar, awalnya dianggarakan sebesar Rp 350 juta. Namun kali ini hanya 300 juta,”ucapnya

Orang nomor tiga di Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat ini meminta kepada Camat Ibu Selatan harusnya lebih tegas menerapkan apel setiap pagi minimal pada hari Senin.

“Jangan hanya camat datang lalu dudu diruangan, jam pulang langsung pulang,”tegasnya

“Bagaimana camat mau disiplinkan pegawai, kalau camat sendiri tidak pernah berikan arahan ke pegawai, camat adalah pimpinan tertinggi di kecamatan, jika hal ini berulang-ulang kali terjadi waktu jam kantor seperti ini, bagaimana masyarakat mau datang pengurusan jika tidak ada pegawai dan camat itu sendiri,” tandas Mantan Kaban Keuangan Halbar ini


Penulis: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *