Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara, terus berupaya melakukan pembentukan.
Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di 10 Kabupaten/Kota, termasuk tiga desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Kepala Dinas PP3A Malut, Musrifah Alhadar mengatakan, tiga desa di Kecamatan Bacan Halmahera Selatan yang akan dijadikan sebagai DRPPA.
Adalah Desa Amasing Kota, Desa Amasing Kota Barat, dan Desa Amasing Kota Utara.
“Kedepan tiga desa ini menjadi atensi kami untuk jadikan sebagai DRPPA,” kata Musrifah, dalam FGD yang digelar bersama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara dan LSM IKGVOS yang melibatkan tiga desa tersebut.
Musrifah bilang, DRPPA adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan Desa.
Pembangunan Desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan indonesia.
“DRPPA diwujudkan di semua Desa, dan dalam pelaksanaannya dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan potensi Desa, kondisi kewilayahan, sosial, budaya, politik dan prioritas program Desa,” tuturnya
Maka untuk mewujudkan DRPPA, lanjut Musrifah, Desa harus melakukan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender.
Yaitu sebuah usaha pengembangan ekonomi yang dibarengi dengan proses membangun kesadaran kritis perempuan.
“Agar perempuan mempunyai posisi tawar secara ekonomi, sosial, budaya dan politik melalui dana Desa,” terangnya
Selain itu, kata Musrifah, dalam mewujudkan DRPPA juga, desa harus menciptakan lingkungan yang mendukung proses tumbuh kembang anak.
Antara lain, anak memiliki kutipan akta kelahiran, tersedia taman bacaan bagi anak, kemudian ada forum anak, pengasuhan anak dilakukan oleh orang tua.
Orang tua pengganti, masyarakat Desa, ada tempat bagi orang tua berkonsultasi dalam pengasuhan anak.
“Desa melakukan upaya-upaya khusus untuk penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penghentian perkawinan anak,” imbuhnya
“Kami harap dukungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, sehingga upaya mewujudkan DRPPA di tiga Desa segera terealisasi,” sambungnya
Musrifah mengungkapkan, bahwa Maluku Utara baru miliki 10 DRPPA yang tersebar di lima Kabupaten/Kota.
Diantaranya, Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur Kab Kepulauan Sula,
Desa Wailou Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula.
Desa Yayasan Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, Desa Gosoma Maluku, Kecamatan Morotai Timur Kabupaten Pulau Morotai.
Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan, Desa Daru, Kecamatan Kao Utara Kabupaten Halmahera Utara.
Kelurahan Maitara Tengah, Kecamatan Pulau Maitara Kota Tidore Kepulauan,
Kelurahan Maitara, Kecamatan Pulau Maitara Kota Tidore Kepulauan.
Kelurahan Maitara Selatan, Kecamatan Pulau Maitara Kota Tidore Kepulauan, dan Kelurahan Maitara Utara, Kecamatan Pulau Maitara Kota Tidore Kepulauan.
“Semoga dengan bertambahnya DRPPA, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara dapat ditekan,” pungkasnya
Diketahui, Hadir dalam FGD yakni Ketua TP PKK Hj. Faoniah Djaohar Kasuba, Kadis Pariwisata Tahmid Wahab, dan Kadisarpus Mulyadi Tutupoho serta para peserta.
Penulis: Tim
Editor: Faisal Kharie