Manuver Ali Sangaji Dipatahkan DPD PKS Morotai

Dokumentasi bersama pengurus DPD PKS Morotai, usai rapat internal || Foto: Istimewa

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pulau Morotai, Maluku Utara, mematahkan manuver politik yang dilakukan oleh Ali Sangaji.

Dimana, opini publik saat ini bahwa Ali Sangaji dan Weni R. Paraisu diusung oleh DPW PKS Provinsi Maluku Utara, untuk mencalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai periode 2024-2029.

Hal itu dibantah oleh Humas DPD PKS Pulau Morotai, Saiful Paturo, ia menegaskan bahwa dengan hadirnya dokumentasi Ali Sangaji merupakan salah satu manuver yang tidak etis.

“Maka kami (DPD PKS) Morotai mengambil sikap politik dengan tegas malam ini, bahwa fit and proper test Ali Sangaji tidak melalui prosedur,” ungkap Saiful, dalam konferensi pers, Minggu (09/06/2024) malam.

Menurut Saiful, sikap politik DPD PKS Pulau Morotai sudah jelas mengunci ke Rusli Sibua, dan tidak membuka balon bupati siapa pun itu.

“Jika pernyataan DPD PKS tidak diseriusi oleh DPW PKS Maluku Utara. Maka kami atas nama pengurus DPD PKS Pulau Morotai mengambil sikap untuk mengundurkan diri,” tegasnya

Saiful bilang, perlu diketahui bahwa DPD PKS tidak main-main dalam mengeluarkan rekomendasi ke Rusli Sibua.

“Kita tegas dan konsisten, bahwa apapun yang terjadi Rusli Sibua adalah pilihan sesuai dengan mekanisme yang dilakukan oleh DPD PKS Morotai,” terangnya

“Kami DPD PKS Morotai tetap solid dan konsisten tidak ada intervensi politik apapun. Kita tetap dukung Rusli Sibua,” sambungnya

Sementara itu, Sekertaris DPD PKS Pulau Morotai, Irawan Sifati menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil rapat tadi terdapat 6 poin penolakan yang diputuskan oleh DPD PKS Morotai.

Pertama, DPD PKS Morotai sampai saat ini tidak pernah memproses saudara Ali Sangaji sebagai calon Bupati Pulau Morotai, sebagaimana dalam mekanisme berlangsung.

Kedua, selama di PKS Ali Sangaji tidak pernah membangun komunikasi dengan struktur DPD PKS Morotai dengan baik. Bahkan membuat isu pencitraan berlebihan dengan mengatasnamakan pengurus DPP karena dekat dengan Ketua Majelis Syuro.

Ketiga, DPD PKS Morotai selama ini hanya memproses satu nama tunggal yaitu bapak Rusli Sibua, sebagai calon Bupati Pulau Morotai yang telah mendapatkan rekomendasi DPP.

Keempat, karena DPD PKS telah mengusulkan calon Bupati, maka calon Bupati juga telah diproses berkas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di PKS, dan telah melakukan fit and proper test di DPW pada minggu lalu.

Kelima, DPD PKS Morotai dengan tegas menolak saudara Ali Sangaji sebagai calon Bupati Morotai dari PKS, dan dianggap melakukan manuver tidak melalui prosedur.

Keenam, meminta kepada DPW dan DPP PKS agar saudara Ali Sangaji segera diberikan sanksi tegas, karena melanggar mekanisme partai yang diatur oleh PKS.

“Jadi 6 poin ini sudah jelas, karena kami akan terus mengawal mulai dari DPW hingga ke DPP,” tandasnya


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *