Masih Ada Anggota DPRD Morotai yang Belum Selesaikan Temuan BPK

Kepala Inspektorat Pulau Morotai || Foto: Ical

DARUBA — Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Marwanto P. Soekidi mengungkapkan, masalah temuan uang perjalanan dinas dan uang reses tahun 2021 senilai Rp 500 juta dari sejumlah anggota DPRD yang jadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum juga dilakukan pengembalian.

“Jadi dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Malut, itu ada beberapa anggota tak mau melakukan pengembalian,”ungkap Marwanto, ketika ditemui zonamalut.id, Selasa (30/11).

Marwanto bilang, alasan mereka tidak mau lakukan pengembalian karena itu hanya masalah administrasi saja, dan karena waktunya sempit sehingga meraka tidak bisa menyerahkan bukti perjalanan dinas.

“Kalau kita lihat sesuai aturan ketika kita berangkat, itu tiket kita sudah pegang, dan tidak sebulan kita berangkat baru di kirim dulu. Itu yang bikin lucu,”cetusnya.

Menurut Marwanto, jika alasan mereka bahwa pemeriksaan BPK terlalu singkat, sehingga bukti-buktinya tidak disiapkan, Ini kan lucu. Karena sesuai aturan itu semua bukti harus disiapkan dan dipertanggungjawabkan, dan ini ada batasannya kalau tidak salah aturannya selama lima hari kerja setelah dia pulang.

“Kalau hari ini temuan mereka hanya 1 atau 2 juta, tidak apa-apa. Tapi, ini temuan mereka puluhan juta rupiah. Bahkan, ada sampai 100 juta,”tuturnya.

Semua anggota DPRD ini setelah sidang, kata Marwanto, kami langsung ikat dengan surat keterangan pertanggungjawaban mutlak yang ditanda tangani langsung para anggota, dan itu efektif dimulai pasca sidang kemarin, sehingga di bulan Desember dan Januari 2022 mereka harus bayar cicilan itu.

“Jadi kalau waktu dua bulan yang telah diberikan kemudian para anggota DPRD tidak punya niak baik untuk lakukan cicilan penyetoran ke Kas Daerah, kami masih menunggu lagi. Tapi, kalau sampai masuk pada cicilan kedua juga mereka tidak bayar. Maka kami langsung informasikan ke pihak Kejaksaan untuk ditindaklanjuti, karena mereka sudah tahu tinggal mereka terbitkan surat penyelidikan, dan kalau ada dugaan akan ditingkatkan ke penyidikan,”tegasnya.

Diketahui, soal temuan ini ada anggota yang sudah melunasi sebelum sidang dilakukan, dan terdapat beberapa anggota juga sudah melakukan cicilan.


Penulis: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *