Masyarakat Lingkar Industri Gelar Aksi di PT NICO Halmahera Utara

Aksi alias peduli masyarakat lingkar industri || Foto: Istimewa

Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Masyarakat Lingkar Industri PT NICO, menggelar aksi di PT NICO Desa Kupa Kupa Kecamatan Tobelo Selatan Halmahera Utara, Maluku Utara.

Dalam aksi itu, aliansi peduli masyarakat lingkar industri meminta agar PT NICO ditutup, jika tidak berpihak terhadap masyarakat lokal dan pecat HRDnya.

“Kami anggap mereka tidak mampu menjempatani kepentingan perusahaan dan hak-hak tenaga kerja,” tegas Hein, salah satu orator.

Ia bilang, idonesia adalah negara hukum. Sebagai negara yang berkembang menuju ke negara industri kiranya harus membangun etika perusahaan dalam menjamin kepastian hukum atas hak-hak tenaga kerja.

“Dimana hal tersebut telah di atur dalam Undang-undang hukum Perdata, Undang-undang nomor 13 tahun 2004 tentang ketenagakerjaan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja serta PP nomor 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja,” tuturnya

Ia menilai, bahwa dengan adanya perusahaan Industri PT NICO, tidak menunjukan kepatuhan terhadap Undang-undang yang telah memberikan jaminan kepastian hukum terhadap hak-hak tenaga kerja, baik itu tenaga kerja tidak tetap, tenaga kerja kontrak dan tenaga kerja tetap.

“Ini harus digambarkan oleh perusahaan agar menjamin hak pekerja dan kewajiban pekerja atas perusahaan,” cetusnya

“Jadi selama ini yang terjadi di PT NICO itu menejemen HRD, Ibu Rita tidak mampu menjembatani kepentingan masyarakat lokal, kuhsusnya masyarakat Desa Kupa-Kupa sebagai zona yang
berkepentingan langsung dengan hajat hidup masyarakat lingkar perusahaan,” sambungnya

Ia menyebut bahwa selama ini HRD terkesan mengabaikan tututan masyarakat, akan berdampak langsung dengan keberlangsungan perusahaan PT NICO di Desa Kupa-Kupa.

“Untuk itu, kami aliansi masyarakat lingkar industri menggugat PT NICO meminta kepada pimpinan PT NICO di Jakarta segera mengevaluasi pihak HRD,” pintahnya

Pukul 10.00 WIT, masa aksi kemudian melakukan hearing dengan pihak PT NICO.


Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *