Menag Setuju Gelaran STQ di Maluku Utara Diundur

Pemprov Maluku Utara saat bertemu dengan Kementrian Agama RI || Foto: Mawar

SOFIFI – Usulan Pemerintah provinsi Maluku Utara untuk mengundurkan waktu pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Nasional di Sofifi disetujui Menteri Agama RI Yaqut Chlolil.

Usulan itu disampaikan langsung oleh Gubernur KH Abdul Gani Kasuba, Wakil Gubernur M Al Yasin Ali, Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir, dan Kakanwil Kemenag Malut Sarbin Sehe, kepada Menag Yaqut diruang kerjanya, Jakarta, Kamis (18/2).

Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir mengatakan, Menteri Agama telah mendengar langsung alasan-alasan penundaan tersebut.

“Iya sudah (disetujui), STQ Nasional nanti di bulan Oktober 2021 di Sofifi,”kata Samsuddin saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler malam ini

Mantan Pj Bupati Pulau Morotai ini menyampaikan, pelaksanaan STQ sebelumnya diagendakan pada bulan Juli 2021, namun karena pertimbangan lain sehingga diundur.

Terkait alasan penundaan, sebelumnya ketua Panitia Daerah STQ, Salmin Janidi mengungkapkan, pada bulan Juli pemerintah Arab Saudi dikabarkan membuka kran untuk calon jamaah haji (CJH). Di waktu itu seluruh pemerintah daerah akan sibuk dengan segala persiapan keberangkatan CJH.

“Baik pemerintah pusat maupun daerah akan sibuk dengan urusan Haji, belum lagi ditambah dengan STQ. kita tidak mau nanti bertabrakan agendanya,”kata Salmin kepada wartawan

Disamping itu, persiapan Pemprov Malut juga akan lebih matang jika dilakukan pada bulan Oktober. Di sisa waktu sekitar 7 bulan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Masjid Raya Sofifi yang menjadi central kegiatan, serta penataan kawasan perkotaan.


Penulis: Tim
Editor: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *