DARUBA – Proyek pembangunan Masjid Raya dan Gedung Islamic Center di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara dipastikan tidak akan selesai dikerjakan sesuai dengan masa kontrak yang di targetkan.
Pasalnya, pekerjaan kedua gedung yang terletak di Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan yang sudah memasuki tahun ke tiga ini masih terlihat belum juga rampung, padahal masa kontraknya jatuh tempo pada akhir tahun ini.
Meskipun begitu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pulau Morotai, Abubakar A Rajak mengaku, optimis progres perkerjaan proyek multiyeras Mesjid Raya akan selesai tepat waktu, sebab pekerjaan sudah mencapai 59 persen.
“Progresnya sekarang sudah 59 persen, kalau dinding dan lain-lain itu kan progresnya kecil, yang besar itu tiangnya, tanah timbunan, dan beton keliling, dan itu sudah selesai,” kata Abubakar kepada wartawan, Rabu (4/2)
Abubakar bilang, keinginan Bupati, untuk pembangunan Mesjid Raya harus selesai pada Oktober 2021. Sementara dalam kontrak kerja pembangunan Mesjid Raya itu,hanya sampai pada 20 Desember 2021.
Dengan begitu, Pemkab Pulau Morotai, sambung dia, akan meminta kepada pihak rekanan agar menambah tenaga kerja untuk mempercepat proses pekerjaan.
“Pihak rekanan kita tekan terus, karena Bupati mau Oktober 2021 sudah harus selesai, sementara tenaga mereka hanya tinggal 40 orang, makanya kita sudah menyurat untuk minta ditambah tenaga kerjanya dan juga material, kalaupun mereka tambah 20 orang lagi itu sudah bagus,” katanya.
Dia mengaku, sebelumnya Bupati sudah berkeinginan untuk pemutusan kontrak dengan pihak perusahan, tetapi dibatalkan dengan alasan karena progres pekerjaannya sudah tinggi.
“Kemarin kan Bupati mau putus kontrak Mesjid Raya, saya katakan tidak ada cela, kalau kita kasih putus kontrak, maka kita akan di somasi, alasannya karena mereka punya progres sudah tinggi,”cetusnya
Katanya, dana dialokasikan untuk proyek pembangunan Mesjid dinilai belum cukup, sehingga harus ada penambahan dana sebesar Rp 15 miliar.
“Total itu 57 miliar sekian, tetapi
kalau kita hitung-hitung masih hutang, karena masih kekurangan dana, sementara dana PEN hanya sebesar 35 miliar, belum lagi ditarik 11 miliar dan dikembalikan 4,3 miliar. Maka sisahnya 7,7 miliar, misalnya ditambahkan dengan 35 miliar berarti 42 miliar. Artinya kita masih kurang Rp 15 miliar, jadi di tahun 2021 ini harus dianggarkan lagi untuk pekerjaan Mesjid Raya,” paparnya.
Akan tetapi, kata dia, di tahun ini masih ada dana bantuan yang melekat di Balai Cipta Karya untuk Mesjid Raya, sehingga masih bisa dilakukan penghematan anggaran.
“Jadi 57 miliar itu bisa kita kurangkan total anggarannya, karena Cipta Karya masih bantu,”tandasnya
Penulis: Alan
Editor: Zulfikar Saman