Para pelamar pegawai kembali mendapatkan angin segar, Pasalnya di tahun 2023 ini Pemda Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Mendapat jatah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 798 orang, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) BKD Pulau Morotai, Basirun Umaternate mengatakan bahwa Pemda Pulau Morotai mendapatkan kouta P3K 798 orang.
“Kuota ini yang kami usulkan dan sudah di setujui oleh Kemenpan-RB,” kata Basirun, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/09).
“Dari total kuota 798 di bagi 3 formasi, diantaranya tenaga Pendidikan 230 orang, Kesehatan 482 orang, dan Teknis 86 orang,” sambungnya
Untuk persyaratan perekrutan P3K, kata Basirun, bagi mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja (honor) minimal 2 tahun, tapi hanya berijazah SMA tidak bisa mengikuti tes.
Karena kualifikasi pendidikan bagi pelamar P3K, harus berpendidikan DIII sampai S1.
“Sehingga bagi mereka yang pernah honor tapi masi berijazah SMA otomatis tidak lulus persyaratan,” imbuhnya
Basirun bilang, bagi jabatan fungsional guru yang pernah mengikuti seleksi sebelumnya dan tidak lulus, maka bisa kembali mengikuti seleksi.
Untuk pelamar yang mengikuti seleksi, peserta harus terdaftar di dapodik Kementerian Pendidikan.
Begitu juga dengan tenaga Kesehatan, harus memiliki pengalaman kerja dan namanya sudah terupdate di sistem informasi ketenagaan kesehatan.
“Sementara untuk tenaga Teknis, kita masi menunggu juknis,” tandasnya
Penulis: Rilis
Editor: Faisal Kharie