Musrenbang RPJMD Digelar, Wabup Morotai Ajak Semua Pemangku Kepentingan Berpartisipasi

Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christina Pawane || Foto: Humas Morotai

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Bappeda dan Litbang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Morotai tahun 2025-2029.

Kegiatan yang berlangsung diruang aula lantai dua kantor Bupati pada, Selasa (12/8/2025). Dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Muhammad Umar Ali, Forkompinda serta para pimpinan organisasi perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan agenda strategis untuk menyatukan persepsi, menyinkronkan program, dan menetapkan prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan sesuai Permendagri Nomor 2 tahun 2025.

Dengan mengusung visi “Morotai Unggul, Adil, dan Sejahtera”, pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan pembangunan yang terencana, merata, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.

“Saya mengajak semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif, karena keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui kerja sama dan sinergi bersama,” ucap Wabup.

Sementara, Kepala Bapeda Litbang Pulau Morotai, Ahdad H. Hasan dalam laporannya mengatakan bahwa forum Musrenbang RPJMD ini dilaksanakan dengan maksud untuk menjadi wadah dalam merumuskan RPJMD 2025-2029, yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Pulau Morotai untuk periode lima tahun.

“Tujuan forum ini adalah untuk menyusun rencana pembangunan daerah yang komprehensif, terarah, dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan yang lebih luas,” jelas Ahdad.

“Jadi kegiatan forum Musrenbang RPJMD ini dibiayai melalui APBD Morotai tahun anggaran 2025, yang bersumber dari DPA Bappeda dan Litbang Pulau Morotai,” sambungnya

Menurut Ahdad, penyusunan RPJMD Pulau Morotai 2025-2029 dilakukan secara bersamaan/simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan Renstra PD Kabupaten Pulau Morotai 2025-2029.

“Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, terlebih menyangkut kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *