Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten untuk rancangan RKPD tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang aula lantai dua kantor Bupati Morotai pada Kamis (10/4/2025) dengan tema “memacu Nilai Tambah, Investasi, dan Kesempatan Kerja untuk Pertumbuhan Berkualitas”.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane ketika membuka kegiatan menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten adalah musyawarah pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten, untuk mematangkan rancangan RKPD yang disusun berdasarkan kompilasi seluruh rancangan Renja SKPD yang dihasilkan melalui serangkaian kegiatan Musrenbang.
Mulai tingkat Kecamatan sampai forum perangkat daerah, dan Musrenbang RKPD 2026 dengan cara meninjau keserasian antara rancangan Renja SKPD yang hasilnya digunakan untuk pemutahiran rancangan RKPD dengan merujuk kepada rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2023-2026 serta visi dan misi kami yakni Morotai Adil, Unggul dan Sejahtera,” ucap Rio.
Menurutnya, kegiatan Musrenbang ini juga merupakan arena strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan 3 pilar pemerintahan yaitu Pemerintahan Daerah, Eksekutif dan Legislatif, kalangan masyarakat dan kalangan swasta.
“Saya mengharapkan, program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat serta program yang memiliki daya ungkit terhadap kesejahteraan masyarakat perlu tetap dijaga pelaksanaannya, agar Kabupaten Pulau Morotai menjadi daerah yang unggul sesuai visi misi kami dengan branding Podiki De Porigaho,” harapnya
Terpisah, Kepala Bappeda Litbang Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan dalam laporannya mengatakan sebagaimana proses penjaringan usulan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 yang telah kita lakukan melalui beberapa tahapan, maka dibutuhkan suatu media sinkronisasi dan penyempurnaan usulan.
“Untuk itu, besar harapan kami melalui Musrenbang hari ini diperoleh sinergitas yang lebih baik antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat dan swasta, serta segenap stakeholder terkait,” jelas Ahdad.
Ahdad bilang, maksud dalam kegiatan ini yaitu untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Pulau Morotai tahun 2026 sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
Sementara, tujuan adalah menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholder dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Pulau Morotai tahun anggaran 2026.
“Sehingga selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kabupaten Pulau Morotai tahun 2026,” terangnya
Diketahui, Musrenbang rancangan RKPD terdapat 6 misi sebagai berikut:
1. Membangun sumber daya manusia Morotai yang unggul, sehat, cerdas, produktif, berakhlak dan berbudaya.
2. Melaksanakan pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan.
3. Penguatan kolaborasi inovasi dan teknologi digital yang unggul dan mensejahterakan.
4. Memperkuat ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan bersama.
5. Mengentaskan kemiskinan, memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan pekerjaan.
6. Memulihkan kualitas politik, hukum dan Ham dan reformasi birokrasi yang berkeadilan.
Penulis: Faisal Kharie