TERNATE – Penggunaan 7.160 dosis vaksin sinovac COVID-19 yang telah tiba di Maluku Utara Senin 4 Januari 2021 kemarin, saat ini masih menunggu izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Rajabessy menyatakan, vaksin sinovac COVID-19 ini secara resmi baru akan digunakan setelah mendapat persetujuan dari Badan POM. Namun sesuai jadwal penyuntikan vaksin itu sudah harus dilakukan diakhir bulan Januari hingga April 2021.
“Jadwal penyuntikan vaksin itu nanti dari BPOM mengeluarkan ijin edar baru bisa dilakukan dan rencananya mulai akhir Januari dilakukan,” ujarnya.
Nurbaity bilang, vaksin sinovac yang tiba di Maluku Utara itu khusus untuk 800 orang yang akan disuntik. Namun sebelum dilakukan penyuntikan vaksin akan dilakukan pelatihan pemberian vaksin terlebih dahulu.
“Akan ada pelatihan pemberian vaksin yang akan menggunakan Training of Trainer (TOT) oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, setelah itu pihaknya akan melaksanakan pelatihan ke sejumlah tenaga kesehatan dibeberapa Puskesmas,” jelasnya.
Sementara itu, tenaga kesehatan yang akan mendapat suntikan vaksin itu harus ada pelatihan juga yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara selama delapan hari, sehingga tenaga kesehatan itu bisa memperoleh informasi yang lengkap dan memperoleh imunisasi jika selama pemeriksaan tidak ada komorbit atau penyakit bawahan.
Penulis: Chaca