Namto: Ada 32 IUP Bermasalah di Tandatangani Gubernur Malut

JAILOLO — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Maluku Utara Namto Hui Roba mengaku, ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara masih begitu marak. Selain maraknya izin usaha pertambangan, kata dia izin usaha lingkungan juga diabaikan.

Hal itu disampaikan, Namto usai mendampingi Bakal Calon Bupati Noldy May dan Wakilnya Bustamin Albar, bersilaturahmi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di sekretariat partai desa Acango, kecamatan Jailolo, Sabtu (26/10/2019).

“Masih baru ya alat kelengkapan baru terbentuk dan ini kunjungan saya pertama ke dapil. Selain itu, saya di komite II membidangi masaalah pertambangan dan saat ini pertambangan di Malut kan semakin maraak saya pikir juga kita lihat ijin lingkungan itu juga di abaikan,” ungkapnya.

Saat disinggung apa ini menjadi catatan di Gubernur? Mantan Bupati Halbar dua periode ini mengatakan, ini bukan lagi catatan namun ini adalah suatu ancaman.

“Masalah lingkungan di abaikan itu menjadi prioritas saya sementara untuk NHM kita belum lihat sampai di situ kita baru lihat ijin-ijinnya saja,”katanya

Meski begitu, Namto menyebutkan, ada  32 ijin pertambangan di Malut yang bermasalah yang di tanda-tangani oleh Gubernur KH Abdul Gani Kasuba,Tanpa  ada kajian-kajian yang matang.

“Saya orang Geologi maka itu yang saya kejar, kalau saya orang hukum saya tidak akan kejar. Karena saya orang Geologi jadi saya tahu penyebabnya,”tegasnya.


Reporter: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *