Nelayan Morotai Dapat Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Dari Pemda

Armada Nelayan Tuna || Foto: Istimewa

Kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, patut diberikan apresiasi. Pasalnya, dari 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara hanya nelayan Morotai yang mendapatkan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.

“Ini keuntungan bagi nelayan Morotai, karena dari semua Daerah di Maluku Utara hanya nelayan Morotai yang dapat asuransi ketenagakerjaan dari Pemerintah Daerah,” ungkap Masita Lohor, Kepala Bidang Tangkap DKP Morotai, kepada wartawan.

“Bantuan asuransi BPJS ketenagakerjaan itu Pemda Morotai sendiri yang prioritaskan, baik itu disaat para nelayan mengalami kecelakaan, cacat, atau nelayan mengalami gangguan mata, semuanya bisa dapat bantuan,” sambungnya

Masita bilang, asuransi BPJS ketenagakerjaan yang diprioritaskan untuk para nelayan adalah bentuk penghargaan Pemerintah Pulau Morotai kepada para nelayan yang betul-betul sebagai nelayan.

“Nelayan yang mendapatkan asuransi ini adalah mereka betul-betul nelayan di laut,” terangnya

Masita menjelaskan, berdasarkan data kami dari DKP Morotai pada tahun 2021 kemarin, jumlah nelayan Morotai sebanyak 1.921 orang di enam Kecamatan. Sedangkan jumlah nelayan untuk tahun 2022 ini sebanyak 2.200 orang yang sudah memiliki asuransi dari BPJS ketenagakerjaan.

“Jadi, tahun 2022 ini ada peningkatan jumlah nelayan di Morotai,” jelasnya

Menurut Masita, kalau semisalnya terjadi sesuatu di para nelayan (kecelakaan lalu tidak ditemukan) maka anak dan istrinya akan mendapatkan asuransi ahli waris dari BPJS ketenagakerjaan.

“Kami akan berikan kepada istri dan anak mereka, jika hal itu terjadi,” katanya

Untuk asuransi BPJS ketenagakerjaan ini, lanjut Masita, kami utamakan adalah nelayan tuna, karena jelajah mancingnya sangat jauh.

“Nelayan tuna itu sangat diprioritaskan, tapi intinya di semua nelayan itu dapat asuransi BPJS ketenagakerjaan,” terangnya

Masita, mengimbau kepada para nelayan agar dapat mengurus BPJS ketenagakerjaan

“Para nelayan hanya masukkan KTP saja, jangan terlalu repot-repot, kami DKP mempermudah bagi mereka untuk mengurusi asuransi BPJS ketenagakerjaan,” imbuhnya

Sementara, Sekertaris DKP Pulau Morotai, Djunaidi Rais mengatakan, yang mendapatkan asuransi BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan itu ada punya kategori.

“Kategori nelayan itu, Pertama nelayan yang bersangkutan harus betul-betul dia seorang nelayan, Kedua nelayan tersebut harus punya kartu nelayan atau yang disebut dengan Kusuka. Dari kategori itulah mereka berhak mendapatkan BPJS ketenagakerjaan,” kata Djunaidi.

Djunaidi menegaskan, kalaupun pada saat dilapangan lalu kami dapatkan mereka itu bukan nelayan yang sebenarnya, Maka kami akan keluarkan, karena daftar antri pengusulan asuransi itu masih banyak dan kita tetap ganti.

“Karena begini, masyarakat ini kadang kala itu hanya mengikuti moment atau ikut-ikutan, maksud saya adalah ketika masyarakat melihat ada moment bantuan dorang langsung bilang dorang itu nelayan. Padahal mereka itu petani, itu yang disebut ampibi atau mereka itu berkebun, dalam arti mereka petani tapi melaut juga,” tegasnya

“Yang diprioritaskan adalah nelayan yang betul-betul sebagai nelayan, didalamnya dia punya alat tangkap, perahu dan kartu Kusuka. Itu yang kami prioritas kepada mereka, karena mereka itu nelayan yang sesungguhnya,” pungkasnya


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *