NHM Hadiri Sosialisasi Peraturan Kapolri Tentang Bahan Peledak

Kepatuhan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terhadap penerapan Kaidah-kaidah Pertambangan yang Baik (Good Mining Practices) secara konsisten terus berjalan.

Dalam rangka semakin meningkatkan kepatuhan penerapan kaidah-kaidah tersebut, NHM berpartisipasi pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 17 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial.

Sebagai pelaku usaha yang bergerak di bidang pertambangan, kepatuhan terhadap pengelolaan dan penggunaan bahan peledak secara aman dalam menunjang operasi Tambang Emas Gosowong merupakan salah satu bagian terpenting.

Baca:

Petrosea Rayakan Hari Jadi ke-51 Tahun

Haji Robert Bantu Biaya Pengobatan 3 Pasien ke Manado

ODGJ Asal Tidore yang Dibantu Haji Robert Akhirnya Berperilaku Normal

Wakil Presiden Direktur/KTT, Amiruddin Hasyim dan Staf GMP Compliance, Amin Bahrun hadir sebagai perwakilan NHM pada kegiatan tersebut yang diselenggarakan pada 1-2 Maret 2023, di Hotel Nusa Dua Bali, yang diadakan oleh Kabaintelkam Polri.

Selesai mengikuti sosialisasi, Amin menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan kita untuk menyamakan pemahaman terkait Perkapolri No. 17/2017 Tentang Perizinan, Pengamanan, Penguasaan dan Pengendalian.

“hendak Komersial dan memberikan saran serta masukan perubahan Perkapolri ke depan menjadi Peraturan Kepolisian Negara RI,” katanya

Hampir 500 peserta yang merupakan pelaku usaha dari berbagai industri di seluruh wilayah Indonesia juga berpartisipasi.

Sementara kegiatan tersebut dibuka oleh Komjen (Pol) Drs. Ahmad Dofiri (Kabaintelkam Polri), didampingi oleh Irjen (Pol) Drs. Putu Danu Putra SH, MSi. (Kapolda Bali), Kombes (Pol) Witnu Urip SIk, MM, MAp. (Kabid Yanmas Baintelkam Polri), Brigjen (Pol) Drs. Puska Epandi MSi (Div. Keamanan Negara Baintelkam Polri), Dr. H. Kasmen, ME. (Kasubdit 2 Dit. Kamanak Baintelkam Polri), Mersi Abadi ST, M.Eng. (Inspektur Tambang, Dir. Teknik Minerba) dan dari Direktorat Teknik Migas. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *