Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Bunga (15) seorang pelajar SMP di Morotai menjadi korban aksi bejat JM (42) oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Dehegila warga Desa Juanga Kecamatan Morotai Selatan.
Mirisnya, pelaku merupakan ayah tiri korban yang seharusnya melindungi dan menjaga kehormatannya. Peristiwa pilu itu bermula tejadi pada bulan Ramadhan kemarin, ketika sang ibu korban sedang keluar rumah.

Oknum pencabulan saat diamankan pihak kepolisian
Atas perbutan sang ayah tirinya, sehingga ibunda korban, Nuharia Ladodi langsung membuat laporan polisi Nomor: LP/B/38/V/2022/SPKT/Polres P. Morotai/ Polda Malut, pada Selasa tertanggal 10 Mei 2022 pukul 11.00 WIT.
Ibu kandung korban, Nuharia Ladodi menceritakan kronologi kejadian, waktu saya hendak keluar dari rumah, kemudian pelaku memaksa korban untuk berbuat.
“Pelaku paksa korban melakukan aksi bejat pas dalam bulan Ramadhan kemarin, dan perbuatan ini sudah berkali-kali,” cerita Nuharia, ketika dikonfirmasi zonamalut.id melalui telepon seluler, Rabu (11/05).
Nuharia bilang, masalah ini baru mereka mengetahui setelah korban menceritakan kepada neneknya pada Sabtu tanggal 7 Mei 2022, dan setelah itu neneknya memberitahukan kepada saya.
“Jadi pasca dia punya nenek kasih tahu kepada saya, itu pelaku sudah mendengar dan pada Minggu esoknya dia (Pelaku) langsung melarikan diri dari rumah,” ungkapnya
“Setelah melihat pelakunya sudah tidak berada di rumah, saya langsung melaporkan ke pihak kepolisian,” sambungnya
Ditanya, apakah sudah dilakukan pemeriksaan dokter terhadap korban, Nuharia mengaku, untuk pemeriksaan di dokter terhadap anaknya sudah kami lakukan.
“Saya sudah bawah anak saya ke RSUD, dan dokter mengatakan bahwa untuk hasilnya nanti besok baru keluar, karena baru dilakukan pemeriksaan,” katanya
Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Morotai, AIPTU Ihnan Banyo, saat dikonfirmasi zonamalut.id membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.
“Betul laporannya sudah kami terima, dan saat ini dalam proses pemeriksaan, baik korban maupun pelaku,” jelas Kanit.
Kanit bilang, keseharian pelaku adalah seorang petani dan di samping itu pelaku juga bekerja sebagai seorang Pemerintah Desa di Desa Dehegila.
“Jadi setelah kami terima laporan, kami langsung bergerak melakukan pencarian, dan saat ini pelaku sudah kami amankan,” terangnya
Setelah pemeriksaan ini, kata Kanit, proses selanjutnya akan masuk pada tahap penyidikan dan kemungkinan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini masih penyelidikan. Tapi, secepatnya kita akan lakukan penetapan tersangka,” tandasnya
Penulis: Faisal Kharie