JAILOLO – Sejumlah Desa di Maluku Utara sedang berjuang mengatasi wabah Virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19. Bahkan, anggaran dari berbagai daerah dipublikasi ke sejumlah media dengan rinci.
Sayangnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Moiso, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, hingga saat ini, masih menutupi dan belum terbuka ke media sosial anggaran penanganan COVID-19 yang disiapkan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali saat dikonfirmasi zonamalut, Senin (20/4) menegaskan, Pemdes Moiso harusnya tidak tutupi informasi yang dibutuhkan oleh publik.
Menurutnya, dalam kondisi saat ini, harus saling membantu baik itu, pemerintah maupun masyarakat untuk memberikan informasi transparan ke publik
“Ini dilakukan dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus ini, karena kendala yang dihadapi saat ini, baik secara sosial maupun anggaran. Dengan demikin publik akan tahu dan bisa berpartisipasi,” ujar Sofyan.
Kata Sofyan, hal ini juga mengacu pada Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Aturan itu kata dia, secara eksplisit menekankan penggunaan dana desa di bidang pelayanan sosial, khususnya kesehatan masyarakat.
“Dalam pencegahan, dana itu dapat dipakai misalnya untuk mengedukasi masyarakat. Seperti membuat kampanye pola hidup sehat dan bersih kepada masyarakat,”sambungnya
Selain itu, kata Sofyan, ini sudah menjadi bencana nasional.“Untuk itu, segera lakukan perubahan anggaran untuk dialokasi program kegiatan pencegahan dan penanganan Virus Corona,” pungkasnya.
Kepala Desa Moiso, Idris Gula bersama staf yang tergabung dalam Grup Tim Satgas Penanganan COVID-19 Desa Moiso pada aplikasi Whatsapp, saat dikonfirmasi. enggan memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.
Reporter : Zulfikar Saman