PAD Dinas Perikanan dan Kelautan Morotai Naik Dua Kali Lipat Rp 2,6 Miliar

Ilustrasi PAD

Pendapat Asli Daerah (PAD) yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, terhadap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Morotai di Tahun 2022 senilai Rp 2,6 miliar.

Kepala DKP Pulau Morotai, Safrudin Manyila mengaku, bahwa tahun ini (2022) kami diberikan target PAD 2,6 miliar, dan kalau dilihat maka target ini meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya (2021).

“Jadi tahun 2021 itu target PAD yang diberikan kepada kami Rp 1,3 miliar, dan capaiannya 1 miliar. Sementara di tahun ini (2022) target kami meningkat Rp 2,6 miliar,” aku Safrudin, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (02/02).

Safrudin berharap, mudah-mudahan dengan target ini bisa tercapai, karena untuk sumber pendapatannya masih sama seperti tahun kemarin yaitu, produksi ikan keluar dari morotai.

“Tahun ini kita lebih perketat, agar bisa mencapai 70 persen dari target. Karena sebelumnya itu masalah yang didapatkan bahwa ada yang keluarkan ikan dari morotai secara diam-diam,” harapnya

Ditanya, apakah rumput laut juga nanti dijadikan sumber pendapatan, kata Safrudin, untuk di tahun 2022 kabupaten pulau morotai belum ada.

“Untuk rumput laut belum ada pendapatannya. Tapi nanti kita lihat sapa tahu ada bantuan dari provinsi atau pusat. Misalnya bergerak dirumput laut pengelolaan di beberapa pulau seperti di kolorai, berarti ada sumber pendapatan,” katanya


Penulis: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *