Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara M. Rasmin Fabanyo mengungkapkan bahwa DPRD Morotai tidak punya anggaran perjalanan dinas.
“Anggaran perjalanan dinas DPRD tidak ada dalam DPA, sehingga untuk perjalanan Studi Banding (Stuban) teman-teman ke Kota Batam itu kami tidak tahu,” ungkap Rasmin, ketika dikonfirmasi zonamalut, Senin (11/04).
Rasmin bilang, kalau ada agenda keluar daerah. Misalkan agendanya Stuban, konsultasi maupun kegiatan apa saja, itu sebelumnya dirapatkan dulu.
“Kalau tidak sempat di Banmus kan, maka kita rapat internal, supaya pimpinan menyampaikan bahwa ada agenda keluar daerah berdasarkan dengan renja yang telah disepakati di masing-masing Komisi,” tuturnya
Rasmin mengaku, bahwa keberangkatan Stuban ke Kota Batam itu dirinya baru mengetahui setelah sekretaris dewan (Sekwan) menelpon dan menanyakan. Pak Rasmin tidak ke Batam, kemudian saya tanya kegiatan apa dan sumber anggarannya dari mana, dan Sekwan mengatakan kegiatan Stuban pake anggaran dari Pemda.
“Mendengar penjelasan Sekwan sehingga saya memilih tidak berangkat alias diam di kantor,” akunya
Menurut Rasmin, kalau samua sudah berangkat maka siap lagi yang menerima aspirasi, siapa lagi yang melaksanakan tugas-tugas ketika ada laporan dari masyarakat atau masyarakat membawa aspirasi.
“Jadi tugas kami yang tidak mengikuti Stuban di Batam, itu melaksanakan sebagian tugas-tugas yang dititipkan ke kami di sini,” katanya
“Semoga teman-teman yang mengikuti kegiatan studi banding di Batam dapat terlaksana dengan baik, supaya balik bisa bermanfaat untuk kepentingan Pulau Morotai,” harapnya
Penulis: Faisal Kharie