Pandemi COVID-19, Angka Perceraian di Halmahera Timur Meningkat

Ilustrasi || Foto: istimewa

Maba – Kasus perceraian di Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara mengalami peningkatan dari tahun 2020-2021.

Untuk tahun 2020 tercatat ada 7 kasus peristiwa dan di tahun 2021 ada 10 permohonan perceraian, padahal dalam situasi pandemi virus covid-19 atau Corona Virus Diseases 2019 seperti saat ini masyarakat diminta untuk lebih banyak dirumah.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Maba Dapil 1, Salamah Ibrahim Mengatakan permohonan perceraian di tahun 2021 ada sebanyak 10 pemohon yang sudah tercover lengkap berkas 7 Pemohon dan 3 lagi sementara dalam proses pelengkapan.

“Rata-rata perkara cerai yang diajukan itu merupakan talak cerai dari suami ke istri dan ada 2 kasus gugatan Istri ke suami untuk pemohon sendiri dari kalangan PNS,Polri dan Masyarakat,” jelas Salamah, Rabu (17/3).

Saat ditanya terkait faktor penyebab perceraian Salamah menyatakan, penyebab perceraian berbeda-beda ada yang karena faktor keturunan, pekerjaan yang berbeda wilayah yang berimbas dengan kewajiban tangung jawab Istri dan juga faktor ekonomi untuk faktor Kekerasan dalam rumah tangga sampai saat ini belum ada.


Penulis : Orin
Editor : Chaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *