DAERAH  

Pansus DPRD Sula Temukan Sejumlah Proyek MCK Bermasalah

Ketua Pansus LKPJ DPRD Sula, Lasidi Leko

SANANA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang dibentuk DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara menemukan sejumlah pembangunan MCK bermasalah. Proyek tersebut dikerjakan menggunakan APBD 2020, dengan anggaran sebesar Rp.120 juta.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Sula,
Lasidi Leko mengatakan, ada
90 unit proyek pembangunan MCK di Sula, masing-masing MCK mempunyai anggaran sebesar Rp.560.000.000 melalui APBD 2020.

“Tetapi, hasil temuan kami (Pansus-red) di lapangan, pekerjaan pembangunan MCK ada yang selesai tapi tidak sesuai RAB, karena di RAB menggunakan Ipal Komunal tapi kontraktor atau pihak ketiga tidak menggunakan Ipal,” tutur Lasidi dalam konfrensi pers bersama sejumlah awak media, Minggu (21/5).

Lasidi bilang, ada salah satu proyek MCK yang mereka temui yakni di Desa Jeri, Kecamatan Mangoli Timur, yang dikerjakan tidak menggunakan ipal. Bahkan proyek tersebut, menelan anggaran sebesar Rp 560 juta, namun tak kunjung selesai dikerjakan.

“Pansus menduga ada proyek pembangunan MCK di Kepulauan Sula ada yang fiktif,”tandasnya.


Penulis: Imelda Tude
Editor: Chaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *