Panwascam di Halmahera Utara Diminta Cegah Kades yang Berpihak ke Bapaslon

Kordiv P3S Bawaslu Halmahera Utara, Jenfanher Lahi || Foto: Istimewa

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Jenfanher Lahi, meminta jajarannya untuk cegah keberpihakan para Kepala Desa (Kades).

“Kami akan menindak lanjut arahan Bawaslu RI Melalui Kordiv P3S akan mengintruksikan kepada panwascam untuk mengumpulkan Kades di masing-masing Kecamatan atau wilayah kerja, guna melakukan sosialisasi pencegahan keberpihakan terhadap pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” jelas Jenfanher.

Menurut Jenfanher, keberpihakan para Kades menjadi faktor pemicu konflik dan bisa menganggu pelayanan kepada masyarakat akibat beda pilihan. Ini kita mengacu terhadap pengalaman pada Pilkada di tahun 2020.

“Sehingga melalui panwascam dan kami Bawaslu akan gencar menyerukan tentang netralitas kepada aparatur pemerintahan di tingkat paling bawah,” katanya

Jenfanher bilang, kami (Bawaslu) berencana akan membawa pada ruang Gakkumdu untuk membahas peta kerawanan, bahkan keberpihakan kepala desa biar jadi bahan sosialisasi dengan konsep penegakan hukum.

“Karena sudah ada bukti pada Pemilu kemarin. Bahkan sudah ada putusan pengadilan dan oknumnya juga kepala desa,” pungkasnya


Penulis: Jovi Pangkey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *