Pejabat Pembuat Komitmen TPU Sangowo, Morotai, 3 Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kantor Kejari Morotai || Foto: M Faisal Kharie

DARUBA – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yongki Mangkangiras, tiga kali  mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Mangkirnya Yongki dari panggilan Kejari Morotai itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Sangowo Kecamatan Morotai Timur tahun anggaran 2018 senilai Rp 500 juta rupiah.

”Panggilan pertama dan kedua di bulan Maret beliau masih di Manado, dan ketika dia (Yongki) datang di bulan April kami layangkan pemanggilan ketiga lagi, hanya saja Yongki beralasan bahwa dia belum siap memberikan keterangan karena kondisinya belum stabil,”ungkap Kasi Intel Kejari Pulau Morotai, Asep, ketika dikonfirmasi zonamalut.id, Kamis (6/5).

Setelah tiga kali mangkir, Asep bilang, langsung menghubungi yang bersangkutan melalui telepon selulernya. Namun yang bersangkutan tidak merespon.

”Kami sudah hubungi, bahkan mengirim pesan singkat melalui WhatsApp tetapi tidak di tanggapi, sehingga kami langsung melayangkan surat pemanggilan keempat kali pada Rabu kemarin,”katanya.

Ia mengatakan, surat pemanggilan keempat kalinya tersebut, dengan agenda dimintai keterangan jika yang bersangkutan tidak hadir pihaknya bakal melakukan jemput paksa dirumahnya.

”Jadi kalau hari ini dia tidak hadir, Kami langsung datangi rumahnya untuk melakukan jemput paksa , karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan sejahu ini sudah 10 orang saksi yang kami lakukan pemeriksaan,”tandasnya.


Penulis: M Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *