JAILOLO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmaherah Barat(Halbar), merencanakan bakal mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pekan depan.
Empat Ranperda yang bakal disahkan oleh DPRD Kabupaten Halmaherah Barat itu, diantaranya, Ranperda PDAM, Persampahan, Kabupaten layak anak, dan Ranperda perlindungan perempuan dan anak.
Ketua komisi I DPRD Halbar Djufri Muhammad mengatakan, pada pekan ini pihaknya akan mengundang komisi II dan Komisi III untuk membahas terkait dengan empat Ranperda itu.
“Kita akan adakan rapat internal, kemudian dilanjutkan ke tim prompemperda, karena kami targetkan hari jumat pekan ini bisa disahkan karena sudah melalui tahapan yang baik,”kata Djufri kepada wartawan Senin, (16/9/2019)
Dikatakan, kempat Ranperda itu, harus segera disahkan. sebab, menurutnya, usulan penyertaan modal pihak ketiga yang akan diajukan di kementerian dan salah satu persyarata harus melampirkan dengan perda. Karena belum ada regulasi Daerah yang bisa menjadi landasan.
“Kami akan mempercepat ini karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat, makanya kami bersama pemda dan PDAM bersemangat mempercepat pengesahan keempat Ranperda tersebut menjadi perda,”ujarnya
Selain itu, Djufri mengaku, sebelum pelantikan DPRD terpilih, pihaknya akan tuntaskan keempat Ranperda pada pekan besok.
“Besok bakal digelar rapat antar komisi dan dilanjutkan ke tim propemperda, selanjutnya kami sahkan hari jumat,”pungkasnya. (Zul)