Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara hingga kini masih melakukan pekerjaan pemeliharaan Masjid Agung Baiturrahman Morotai.
Proyek perawatan Masjid Agung ini menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 sebesar Rp 750 juta yang melekat di Dinas PUPR Morotai.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Morotai, Muhammad Adhiyatma mengungkapkan bahwa pekerjaan pemeliharaan ini hanya pada bagian atap bangunan Masjid.
“Jadi anggaran 750 juta itu untuk pekerjaan atap menggunakan lapisan membran aspal,” ungkap Adhiyatma kepada wartawan Selasa (08/7/2025).
Adhiyatma bilang, walaupun anggaran pemeliharaan ini tidak termasuk dengan perbaikan plafon. Namun, pihak ketiga berinisiatif melakukan perbaikan plafon gypsum yang bocor.
“Setelah perbaikan atap, kontraktor juga akan melakukan perbaikan plafon,” terangnya
Menurut Adhiyatma, masa pemeliharaan pekerjaan Masjid ini sampai pada 2 Mei 2025, karena kita memastikan perbaikan secara menyeluruh dan kualitas pekerjaan yang optimal.
“Sebenarnya pekerjaan ini hanya 90 hari. Tapi saya minta di kontraktor perpanjang waktu,” katanya
Adhiyatma mengaku, masalah kebocoran atap Masjid ini baru muncul setelah melewati tahun anggaran. Awalnya, perbaikan atap beton telah dilakukan, namun kebocoran tetap terjadi.
Setelah kami lakukan perbaikan di bulan Ramadan dan melakukan pengecekan kembali, ternyata masalahnya bukan di atap beton, tapi di celah-celah kubah Masjid.
“Ada celah antara kubah dan dudukannya, yang menyebabkan air hujan merembes masuk hingga ke bondek dan merambat ke balok,” akunya
Untuk mengatasi masalah tersebut, lanjut Adhiyatma, saat ini kami telah meminta kepada kontraktor untuk menambah lapisan membran aspal pada atap Masjid.
“Saya minta mereka perbaiki kembali, membran aspal yang lama dibuka dan disiram membran aspal lagi, setelah kering baru ditutup lagi dengan membran aspal. Sehingga air mengalir langsung keluar dari pembuangan,” jelasnya
Adhiyatma menegaskan, bahwa pihaknya tetap meminta kontraktor untuk bertanggung jawab penuh atas masa pemeliharaan pekerjaan tersebut.
“Jadi saya sampaikan ke pihak kontraktor untuk tanggung jawab masa pemeliharaan pekerjaan itu, dan tetap diselesaikan dengan syarat harus tidak bocor lagi,” tegasnya
Ia menambahkan bahwa perbaikan plafon sebenarnya di luar kontrak awal. Namun kontraktor bersedia melakukannya atas permintaan Badan Takmir Masjid (BTM).
“BTM Baiturrahman minta kalau bisa cat plafon, akhirnya pihak kontraktor membantu cat plafon dan pekerjaan anak tangga,” ungkapnya
“Kalau di lihat dari segi kontrak dan volume memang sudah selesai dan tidak ada masalah, karena pekerjaan utama mereka hanya pemasangan membran aspal,” pungkasnya
Diketahui, bahwa dari total anggaran pemeliharaan sebesar Rp 750 juta itu sudah dicairkan 82 persen, sisanya masih 18 perasaan yang belum dicairkan.
Penulis: Faisal Kharie