JAILOLO — Pelaksanaan proyek pembangunan pagar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kini tengah berlangsung dikerjakan di Jln. Trans Halmahera Likata Dodinga, Kecamatan Jailolo Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Pekerjaan yang sudah berlangsung
kurang lebih 2 bulan itu, tidak memiliki papan proyek, sehingga dinilai telah melanggar ketentuan Keputusan Presiden (Kepres) dan Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik dengan maksud-maksud tertentu.
Salah seorang pemuda yang
ikut bekerja dalam proyek tersebut
membenarkan tidak terpasangnya papan plang di sepanjang pekerjaan proyek pagar oleh pihak rekanan.
“Benar, kami bekerja mulai tanggal 9 September 2021 sampai sekarang papan proyek tidak dipasang oleh pihak rekanan,” kata pemuda yang meminta namanya tidak dipublish kepada zonamalut Minggu (8/11).
Dia menjelaskan, pagar IAIN tersebut dikerjakan sepanjang 300 meter dengan anggaran Rp. 900 juta, sementara untuk perusahaan yang menangani proyek tersebut, dia mengakui belum dapat diketahui.
“Jadi torang (kami) ada 9 orang yang ikut borongan dalam pekerjaan ini kemudian ditambah 2 orang anak harian sehingga kami semua ada 11 orang yang kerjakan proyek pagar ini,” tuturnya.
Hingga berita ini tayangkan pihak rekanan masih dalam upaya dikonfirmasi zonamalut.id
Editor: Zulfikar Saman