Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Mengajukan permohonan pendampingan hukum ke Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kepulauan Morotai, terkait dengan pekerjaan lanjutan pembangunan Morotai Mall tahap tiga.
Acara pengajuan permohonan tersebut berlangsung di ruang aula kantor Kejari Kepulauan Morotai, pada Senin (03/06/2024).
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Morotai, Dhafi Adliansyah Arsyad mengatakan, permohonan bantuan hukum yang diajukan ini terkait dengan pekerjaan tahap tiga Morotai Mall.
“Pekerjaan tahap lanjutan itu yakni pemasangan eskalator dan lainnya,” kata Dhafi, ketika di temui wartawan diruang kerjanya.
Dhafi bilang, pembangunan Morotai Mall ini dikerjakan mulai tahun 2022, hanya saja, tahapan pekerjaannya tertahan. Sehingga mereka datang ke sini untuk meminta bantuan hukum.
Hal itu dilakukan, karena takutnya pembangunan tersebut dilihat tidak bagus oleh masyarakat. Jadi ini pembangunannya yang terlahir.
“Nanti setelah ini mereka akan lakukan soft opening,” terangnya
Walaupun demikian, kata Dhafi, bahwa tim JPN akan melihat dulu. Apakah pembangunan Morotai Mall itu ada masalah dikemudian hari atau tidak.
Jika tidak ada, maka pihaknya akan terus mendampingi pekerjaan tersebut.
“Jadi setelah ini kita akan lakukan telaahan yang matang, dan akan diputuskan oleh Kajari dalam dua hari ke depan,” tuturnya
“Pagu anggaran pembangunan Morotai Mall tahap tiga ini mengunakan dana DAU tahun 2024 sebesar Rp 10 miliar,” sambungnya
Sementara itu, Kepala Disperindagkop d UKM Pulau Morotai, Nasrun Mahasari kepada wartawan membenarkan adanya permohonan bantuan hukum yang diajukan ke Kejari Morotai.
“Betul tadi itu kami dipanggil terkait dengan permohonan pendampingan bantuan hukum pekerjaan tahap tiga pembangunan Morotai Mall,” jelas Nasrun.
Nasrun berharap, pendampingan hukum yang diajukan itu dapat berjalan dengan lancar sampai proses pekerjaan selesai.
“Insya allah proses ini berjalan baik, karena pekerjaan Morotai Mall tahap tiga ini akan dimulai pada 29 Juni ini,” tandasnya
Dihadiri oleh Kajari Kepulauan Morotai, Indra Nuatan, Kepala Disperindagkop dan UKM Morotai Nasrun Mahasari, Kasi Pidsus Kejari Morotai David Adriyanto, Kasi Intel Kejari Morotai Erly Andika Wuara, Kasi Datun Kejari Dhafi Adliansyah Arsyad, dan Kabid Perindustrian Disperindagkop.
Penulis: Faisal Kharie