Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar konsultasi publik Rancangan Awal Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grenland Tobelo pada Selasa (19/03/2024) dibuka oleh Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi.
Wabup Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan forum konsultasi publik ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD di tahun 2024, sebagaimana dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Bahwa, rancangan awal RPIPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
“Untuk itu, RPJPD Kabupaten Halmahera 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan,” kata Wabup.
Wabup menegaskan, masukan dan saran dari berbagai pihak sangat penting yang nantinya dimasukan dalam berita acara kesepakatan, yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada forum konsultasi publik ini.
“Jadi forum ini juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di kabupaten Halmahera Utara dalam mewujudkan rencana pembangunan langkah panjang daerah periode 2025-2045, yang selaras dengan rencana pembangunan langkah Panjang Nasional dan Provinsi Maluku Utara,” tegasnya
Namun demikian, tambah Wabup, bahwa visi dan misi yang telah dirumuskan tersebut, tentunya masih membutuhkan masukkan-masukan dari pemangku kepentingan yang hadir pada hari ini,
“Dengan kata lain visi dan misi bukan tidak dapat dirubah, karena proses penyusunan RPJPD akan terus mengalami penyempurnaan baik dari sisi teknokratik, partisipatif maupun politis hingga ditetapkannya dengan peraturan daerah bersama DPRD Halmahera Utara,” terangnya
Berikut RPJPD memuat Visi, Misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN 2025-2045 serta RPJPD Provinsi Maluku Utara 2025-2045.
1. Mewujudkan transformasi sosial untuk Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing.
2. Mewujudkan transformasi ekonomi yang mendorong produktivitas, daya saing dan keberlanjutan.
3. Mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas, inovatif dan adaptif.
4. Mewujudkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah.
5. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi untuk pembangunan berkelanjutan.
6. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
7. Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
8. Mewujudkan kesinambungan pembangunan.
Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Istri Bupati Halut, Christina Lesnussa, Ketua DPRD Janlis G.Kitong, Sekda Halut Erasmus Joseph Papilaya, Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Ahsan Thamrin, Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, dan masing-masing Kepala Dinas dan jajaran.
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie