Pemda Halmahera Utara Keluarkan Surat Edaran Selama Bulan Ramadan 

Kantor Bupati Halmahera Utara || Foto: Jovi

Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Piet Hein Babua, menerbitkan surat edaran tentang menjaga ketenteraman, ketertiban, dan toleransi selama bulan suci ramadan 1447 hijrah.

Dalam edaran tersebut Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua meminta masyarakat menciptakan suasana yang aman, damai, dan saling menghormati antar umat beragama.

“Agar terwujud tatanan kehidupan bersama yang tenteram dan penuh toleransi, kami menghimbau beberapa hal kepada masyarakat,” tulis Piet dalam edaran tersebut.

Poin pertama ditujukan kepada umat Islam agar menjalankan ibadah puasa dengan baik serta penuh iman dan takwa. Kedua, umat beragama lain diminta bersikap toleran dan menghormati pelaksanaan puasa demi situasi yang khidmat.

Ketiga, selama Ramadhan tempat hiburan malam diminta tutup. Warung makan yang buka pada jam puasa diminta menggunakan tirai/gorden agar tidak mencolok, dan instansi/perkantoran diminta tidak menyajikan makanan-minuman secara terbuka.

Edaran Bupati dengan nomor: 000.1.10/170 untuk menjaga ketenteraman, ketertiban, dan toleransi selama bulan suci Ramadhan 1447 H, menekankan pentingnya saling menghormati di Halmahera Utara yang memiliki keragaman etnis dan agama, sehingga Ramadhan dapat berlangsung damai.

“Demikian surat edaran ini disampaikan agar dijalankan oleh segenap masyarakat sebagaimana mestinya,” pungkasnya


Penulis: Jovi Pangkey 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *