Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mulai membayar.
Tunjangan Hari Raya (THR) milik Aparatur Sipil Negera (ASN) pada Jumat (09/06).
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian, Rymond Batawi, yang juga juru bicara Pemda Halmahera Utara mengatakan.
“Hari Pemda Halut mulai bayar THR ASN,” jelas Rymond, kepada wartawan.
Menurut Rymond, hari ini THR ASN yang sudah dibayarkan sebanyak 34 instansi, dari jumlah 49 instansi.
“Karena hari ini waktunya sangat pendek, jadi yang bisa dilayani baru 34 instansi. Sementara yang sisanya akan tetap dibayar,” katanya
Sementara beberapa instansi yang belum dilayani pada hari ini, Rymond meminta agar tetap bersabar, karena yang pasti Pemda Halmahera Utara tetap membayar THR tersebut.
“Bagi instansi yang belum menerima THR untuk tetap bersabar, karena minggu depan sudah pasti akan dibayarkan,” tandasnya
Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie