Pemda Halmahera Utara Mulai Revitalisasi Pasar Wosia Bersama Negara Polandia

Penandatanganan perjanjian kerjasama || Foto: Istimewa

Kerjasama Revitalisasi Pasar Wosia yang berada di wilayah Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kini dimulai.

Proyek pasar perkotaan yang berkelanjutan, tata kelola kota yang partisipatif untuk pengelolaan pasar segar yang aman, hijau, dan inklusif di Indonesia ini.

Telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara bersama Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia (European Union in Indonesia) Kota Gora Kalwaria Polandia.

Bertempat di ruang rapat Sekertaris Daerah, Kantor Bupati Halmahera Utara, belum lama ini pihaknya telah menandatangani surat perjanjian kerjasama antara Pemda Halut.

Yang diwakili Satuan Kerja (Satker) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Halut dengan pihak ketiga CV. Dia Jaya Konstruksi.

Hal ini sesuai siaran pers pihak Diskominfo kepada awak media yang kini tengah lakukan peliputan di Tobelo.

Dimana, dalam siaran pers Diskominfo Halmahera Utara, dalam kesempatan tersebut perwakilan Delegasi Uni Eropa, Ms. Sasha menyampaikan, ini merupakan suatu momen terbaik yang dilakukan bersama Pemda Halut.

Sehingga bisa bersama menandatangani kerjasama pembangunan.

“Terima kasih juga kepada pihak pelaksana konstruksi yang sudah bisa memulai pekerjaan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini, maka proyek ini akan terus berjalan dan berkelanjutan,” ucap Delegasi Uni Eropa.

Sementara, Sekda Halmahera Utara Erasmus Joseph Papilaya mengatakan, saat ini kita bersama perwakilan dari Uni Eropa, Negara Polandia Ms. Sasha dan kita bisa melaksanakan penandatanganan kontrak revitalisasi pasar wosia.

Green Market sesuai program global lingkungan, dan menjadi atensi dari Uni Eropa sendiri bersama Pemerintah Daerah.

Ini dilakukan teknis Satker Disperindag Halut, karena hari ini Pemerintah Daerah sudah menandatangani kontrak bersama pihak pelaksana CV. Dia Jaya Konstruksi,” kata Sekda.

Sekda berharap, pekerjaan ini bisa dilaksanakan serta selesai dengan waktu 90 hari sesuai waktu di perjanjian kerja.

Karena peraturan kontrak sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, dan sudah disetujui dari pihak Uni Eropa.

Sehingga yang diharapkan Pemerintah Daerah, masyarakat Halut dapat menikmati pasar green market atau merupakan pasar modern yang mengusung konsep kebersihan lingkungan yang higenis dan bersih.

“Ini seperti pasar-pasar di negara Eropa, karena terbuka sehingga orang semua bisa berkumpul dan selalu memperhatikan aspek kesehatan, dan ini juga merupakan proyek rintisan pertama dan berkelanjutan di Halut,” tutupnya

Diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari proyek yang didukung oleh Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia (European Union in Indonesia) untuk mencapai tujuan dalam mencapai tujuan kota berkelanjutan.

Dan proyek ini dibiayai bersama oleh Uni Eropa melalui skema hibah (Co-Funded By The European Union).

Hadir dalam penandatanganan kerjasama yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Halut Drs. Erasmus Joseph Papilaya, perwakilan dari Delegasi Uni Eropa, Ms. Sasha.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Halmahera Utara Nyoter Koenoe, Wakil Direktur CV. Dia Jaya Konstruksi Vindi Prisilya Kiriw, serta Dinas terkait yang tergabung dalam Satker Pemda Halut.


Penulis: Jovi Pangkey
Editor: Faisal Kharie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *