Pemda Halmahera Utara Raih WTP Dari BPK

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Penyerahan dokumen LHP diberikan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea kepada Bupati Halut Piet Hein Babua dan Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa di Gedung BPK RI Maluku Utara di Kota Ternate, pada Rabu (28/5/2025).

Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Plt Kadis Kominfo, Yandre Sumtaki, mengatakan bahwa ini menjadi sejarah untuk Pemerintah Kabupaten Halut. Dimana, telah mengelola keuangan secara transparan, bersih dan akuntabel.

“Pastinya tahun ini Kabupaten Halut tercatat sebagai penerima predikat WTP yang ke 9 kalinya secara berturut-turut dari tahun 2016,” jelas Yandre dalam rilisnya kepada wartawan.

Dikesempatan tersebut, Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Malut, Marius Sirumapea menjelaskan, bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2024 bertujuan memenuhi amanat dari tugas konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan sesuai UU Nomor 15 Tahun 2006.

Selanjutnya. Undang- undang tersebut, BPK diamanatkan menyerahkan LHP atas LKPD Pemerintah Daerah kepada lembaga perwakilan dan pimpinan berdasarkan tingkat kewenangan.

“Untuk tingkat Kabupaten/Kota, LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit BPK harus diserahkan kepada DPRD dan Bupati Walikota,” singkat Marius.


Penulis: Jovi Pangkey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *