DAERAH  

Pemda Kepsul Diminta Transparan Soal Anggaran Covid-19

SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta untuk melakukan transparan terkait dengan anggaran penanngan wabah virus Corona atau Covid-19

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan PT. Riset dan Strategi bedah Nusantara, Andi Rivai Setiawan kepada zonamalut, Rabu (15/4). Ia bilang, berdasarkan, Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusuna APBD tahun 2020 bukan menjadi tolak ukur bagi pemerintah daerah serta merta untuk tidak transparan kepada publik.

“Sekalipun dana penanganan Covid-19 tahun 2020 tidak perlu mendapatkan persetujuan DPRD. Namun pemerinta daerah wajib transparan kepada publik, karena ini hal itu ada undang-undang keterbukaan Informasi publik pun mengisyaratkan itu,”katanya

Selain itu, Ia juga menegaskan, kepada Bupati Hendrata Thes untuk transparan dalam pengelolaan keuangan daerah, jika memang dana yang dipakai dari APBD bukan 24 miliar tetapi 31 milliar lebih harus dengan rincian yang jelas.

“Cobalah dirincikan secara detail (transparan) anggaran sebesar 31 milliar tersebut, diperuntukkan untuk apa saja, agar masyarakat Sula juga bisa mengawal penggunaan anggaran tersebut,”tegasnya

Ia mengaku, secara pribadi ingin menitipkan pesan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula jangan sampai memanfaatkan situasi dan kondisi dalam menangani penanganan pencegahan virus Corona ata/ Cvid-19 lalu anggaran sebesar 31 miliar itu disalah gunakan

“Tidak tepat sasaran, karena kami akan mengawal sampai dana tersebut dipakai sesuai apa yang menjadi peruntukannya,”tandasnya


Reporter : Imel
Editor: Zulfikar Saman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *